moda transportasi online ugalugalan
Home > Perdagangan > Toko Online > Angkutan Online Ugal-ugalan, Abaikan Keselamatan Penumpang

Angkutan Online Ugal-ugalan, Abaikan Keselamatan Penumpang


1090 dilihat

Hadirnya modal transportasi berbasis aplikasi (online) menambah kemudahan masyarakat dalam beraktivitas. Tarif yang terjangkau dan kemudahan yang ditawarkan, transportasi online menjadi primadona baru bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.Namun, kemudahan yang ditawarkan tidak dibarengi dengan kepedulian atas keselamatan penumpang.

Saya merupakan pengguna setia transportasi Online Grab car. Saya selalu menggunakan taksi online ini untuk pergi bekerja di malam hari. Pada tanggal 31 Maret lalu, saya pulang bekerja dari kawasan Kota Tua dengan menggunakan Grab car seperti biasa. Sekitar pukul 04.00 dini hari saya menggunakan taksi Online tersebut. Namun, supir yang saya dapat mengendarai kendaraan dengan Ugal-ugalan dan tidak menaati rambu lalu lintas. Dua kali supir kendaraan yang saya naiki menerobos lampu merah. Pertama, di kawasan jalan Gajah Mada dan yang kedua, supir Grab car yang saya naiki menerobos lampu merah di kawasan Harmoni yang hampir membahayakan nyawa saya karena kendaraan kami nyaris bertebaran dengan kendaraan lain. Dari awal saya sudah berkali-kali memberi peringatan, tetapi tidak tidak diindahkan oleh sang supir yang trus membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pengendara transportasi online harusnya memiliki regulasi keselamatan berkendara yang baik agar tidak membahayakan kesehatan penggunanya. Penyedia jasa transportasi online juga harus trus mengawasi pengendaranya untuk menjamin keselamatan pengguna dan tidak membahayakan pengendara lain di jalan.



Source : okezone


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial