Bank CIMB Niaga
Home > Pemerintah > Sistem > KPR CIMB Niaga Mengecewakan

KPR CIMB Niaga Mengecewakan


17709 dilihat

Saya nasabah KPR CIMB Niaga (nomor pinjaman 6401038606723) dengan tenor 20 tahun. Rumah yang dibiayai terletak di Kompleks Mahkota Simprug, Ciledug, Tangerang, dengan pengembang PT Ristia Group. Sejak Mei 2005 saya mencicil KPR dan tak pernah menunggak.

Pada Juni 2008, saya bermaksud melunasi KPR secara penuh menggunakan fasilitas dari kantor tempat saya bekerja. Saya kemudian meminta fotokopi seluruh dokumen rumah dan tanah kepada Bank Niaga sebagai syarat pengajuan ke kantor. Kekecewaan mulai saya alami ketika Bank Niaga mengabarkan bahwa sertifikat masih dalam proses di notaris karena rumah saya terpecah oleh dua induk sertifikat sehingga harus dibuatkan dua sertifikat. Sejauh ini, baru separuhnya (34 meter dari total 84 meter persegi) yang sudah dibuatkan akta jual belinya. Saya kemudian melakukan penandatanganan akta jual beli (AJB) kedua pada pertengahan Juli 2008 di Kantor Ristia di kawasan Fatmawati dengan notaris yang sama yakni Slamet Suryono Hadi SH.

Setelah lima bulan berlalu atau atau awal November, saya menanyakan nasib sertifikat saya ke Bank Niaga di Gajah Mada dengan harapan sertifikat sudah selesai. Saya harus berulang kali menelepon untuk menanyakan nasib sertifikat saya, tetapi jawaban customer care Niaga selalu tidak jelas. Atas saran customer care pula, pada 27 November saya akhirnya mengirim surat secara tertulis melalui faks kepada CIMB Niaga tentang maksud pelunasan KPR berikut permohonan untuk segera menyiapkan kopi dokumen yang saya perlukan.

Niaga sempat menjanjikan akan mengirimnya dalam waktu 10 hari. Namun setelah 10 hari menunggu, dokumen yang dijanjikan ternyata tak kunjung datang. Karena sangat kesal, pada Senin 15 Desember siang saya pun datang ke kantor CIMB Niaga di Gajah Mada dan diterima oleh Sdri Menik. Kekecewaan lagi-lagi harus saya alami karena pihak Niaga CIMB ternyata belum menghubungi pihak notaris. Saya pun akhirnya pulang dengan tangan hampa dan kecewa. Pada sore harinya, saya ditelepon Niaga oleh Sdri Thea yang mengabarkan bahwa notaris baru menyanggupi penyelesaian sertifikat pada akhir Februari 2009. Bagi saya, keputusan ini sungguh tidak adil karena saya tidak memperoleh hak sebagai konsumen, padahal saya harus membayar cicilan dan bunga setiap bulan.

Mengapa CIMB Niaga tak memberitahu sejak tahun lalu bila sertifikat rumah saya bermasalah? Mengapa bank sebesar CIMB Niaga membiarkan penyelesaian sertifikat oleh notaris berlarut-larut, padahal proses serifikat di Badan Pertanahan Nasional tidak sampai berbulan-bulan. Di mana profesionalisme Bank CIMB Niaga dalam melayani konsumen?

Asep Candra
PT KCM ,Jl Palmerah Selatan 22-28
Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps