Hotel Merlynn Park Jakarta
Home > Lain-Lain > Penipuan > Berhati-hati Menginap di Hotel Merlynn Park Jakarta!

Berhati-hati Menginap di Hotel Merlynn Park Jakarta!


7323 dilihat

Pada hari Jumat tanggal 2 November 2012, saya menginap di hotel Merlynn Park Jakarta yg beralamat di Jl. KH. Hasyim Azhari 29-31, Jakarta. Seperti biasanya jika saya menginap di hotel ini saya melakukan sesi pemotretan dan hal ini saya lakukan di dalam ruangan kamar. Berbeda dengan hari hari sebelumnya, kali ini saya didatangi oleh security dan Manager On Duty ( Bpk. Edy Setiawan ). Dan menjelaskan jika saya tidak boleh melakukan pemotretan didalam kamar dengan alasan menggunakan fasilitas hotel. Sepengetahuan saya apabila kita menginap di sebuah hotel dan kita melakukan pemotretan dengan tujuan bukan untuk hal komersil itu tidaklah melanggar aturan yang ada. Keesokan harinya pada saat saya mau melakukan “check out”. Saya bertemu lagi dengan Bpk Edy Setiawan untuk menyelesaikan permasalahan semalam yang belum tuntas.

Dalam pertemuan ini saya menjelaskan alasan kenapa saya melakukan pemotretan di dalam kamar dan saya juga menjelaskan jikalau ini bukan kali pertama saya menginap di hotel Merlynn Park dan melakukan pemotretan seraya meminta pihak hotel untuk mengecek rekam jejak berapa kali sudah saya menginap di hotel ini. Namun Pihak hotel beralasan saya melakukan pemotretan dan itu sudah menggunakan properti hotel. Saya balik bertanya properti yang mereka maksud itu apa, dengan tidak ada penjelasan yang bisa diterima dengan akal sehat, pihak hotel dalam hal ini Bpk. Edy Setiawan hanya bisa mengatakan kalau saya menggunakan fasilitas hotel.

Alasan menggunakan fasilitas hotel karena melakukan pemotretan, saya balik bertanya apa bedanya kita melakukan foto dengan menggunakan kamera digital biasa ataupun dengan menggunakan kamera yang ada di handphone? Jawabannya cukup dengan kata “oh itu beda” dan tanpa bisa menjelaskan detail apa perbedaannya. Diselah pembicaraan saya dengan Bpk. Edy, Seorang pegawai front office yang bernama Bpk. Wahyu bertanya, apakah saya menggunakan “lighting”, saya menjawab “ia”. Dengan entengnya dia memberikan pernyataan “oh kalau begitu harus tambah bayar lagi karena anda menggunakan listrik”. Mendengarkan hal ini saya tambah emosi, karena dia tidak tahu jika saya menggunakan “lighting” itu dengan bantuan “flash” bukan menggunakan “lighting standard studio yang harus menggunakan listrik.

Hal kedua yg menjadi alasan pihak hotel Merlynn Park adalah “mungkin saja saya melakukan pemotretan di hotel dan pihak hotel tidak mengetahuinya”. Padahal perlu pembaca ketahui bahwa sampai office bell yg ada di hotel ini pun tau jika saya sering melakukan pemotretan di hotel ini. Dan kembali lagi, Resepsionis yg bernama Bapak Wisnu, dengan mimik muka sangat tidak bersahabat dia berkilah jika mereka ( pihak resepisonis ) berbeda departemen dengan bagian front office.

Tapi karena pihak hotel memaksa untuk membayarkan pembayaran tambahan untuk hal ini, walaupun dengan berat hati saya membayarkan sejumlah Rp.500.000.- untuk biaya ektra tersebut. Jadi buat pembaca yg mungkin mempunyai keinginan untuk melakukan pemotretan untuk keperluan dokumentasi perjalanan keluarga atau hal lain yg bersifat non komersial, saya sarankan jangan menginap di hotel Merlynn Park, Jakarta. Selain karena dikenakan Additional Charge, juga karena pelayanan front office hotel ini sangatlah buruk.

Hendra Lodwyk Tumbel
Perum Permata Villa Regency II Blok DC I No. 115 Kotabumi
Tangerang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

admin.suratpembaca@proton.me
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial