Saya kecewa dengan penghitungan bunga kartu kredit Panin dimana tagihan jika tidak dibayarkan full payment, maka bunga diberlakukan dari total tagihan, tidak berdasarkan outstanding tagihan. Setelah menghubungi call center (Ratih) pada tanggal 17-11-08, yang didapat juga alasan yang berbelit-belit sehingga sampai dengan terakhir ditawarkan untuk pengajuan penghapusan bunga tersebut dengan argumen penghitungan tetap benar dari Panin akan tetapi karena permintaan nasabah agar bunga dihapuskan.
Masalah ini bukan masalah dihapuskan atau tidak, akan tetapi sampai dimana kebenarannya pengenaan bunga terhadap nasabah. Untuk anda yang belum terlanjur memakai kartu kredit Panin ini, mohon untuk dapat dipikirkan ulang. Terimakasih. Kami mohon dapat menanggapi mengenai kebenaran pengenaan bunga kartu kredit ini. Karena ini merupakan hak konsumen juga. Dan jika hal seperti ini dibiarkan tanpa ada penjelasan maka sudah ada berapa banyak nasabah yang dirugikan.
Thomas Subekti
Jl Gunung Lawu no 49 a
Blora
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial