Home > Lain-Lain > Lainnya > PT Dua Perkasa Lestari

PT Dua Perkasa Lestari


440 dilihat

PT Dua Perkasa Lestari , memiliki areal konsesi 2,559 Ha dengan HGU-Th.2009 , telah memulai kegiatan penanaman Kelapa Sawit dari sejak tahun 2010 setelah bibitan dikembangkan Th 2009 Lahan berupa hutan dipersiapkan mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam SOP ( standard operational prosedure ) perkebunan, yang dipakai pada pembukaaan lahan penanaman Kelapa Sawit Tahapan Pembukaan Lahan dalam SOP dilakukan dengan urutan : * Design Block & Blocking Area * Imas & Tumbang Pohon * Drainage & Infrastruktur * Stacking ( merumpuk bekas tebangan dalam satu sistem ) * Cover Crop ( tanaman penutup tanah ) * Lining * Holing ( lubang & pupuk lobang tanam ) * Tanam Kelapa Sawit * Konsolidasi ( pagar , rawat , pupuk ) ( dalam bimbingan pemerintah lebih dikenal dengan istilah PLTB / pembukaan lahan tanpa bakar ) Dari saat Imas & Tumbang Pohon sampai dengan Stacking ( merumpuk bekas tumbangan ) memakan waktu kl. 2-3 bulan dalam satu areal pengerjaan per bulan ,pada saat selesai penumbangan sd stacking ( rumpuk/perun ) terjadi kondisi khusus dimana areal yang tadinya hutan/belukar menjadi areal terbuka dengan susunan bekas tebangan yang tersusun rapi ( dalam SOP perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikenal dengan nama pola 2:1 atau 4:1 ) Dengan pertimbangan bahwa cuaca di saat program penumbangan sd stacking ( menyusun hasil tumbangan ) selesai ,kondisi lapangan bukan tidak mungkin bersamaan dg musim kemarau ,yang berarti akan muncul resiko dimana stacking berpeluang akan terjadinya bahaya api ( rawan kebakaran ) ,dimana setelah stacking ada lanjutan pekerjaan dengan menanam cover crop ( tanaman penutup tanah ) yang dapat digunakan menjadi antisipasi dari bahaya kebakaran. Diwajibkan dalam program pembukaan lahan penanaman kelapa sawit ( alasan agronomis ) , cover-crop dipakai sebagai pelembab/menjaga kelembaban tanah yg diperlukan bagi tanaman sehingga suhu tanah tetap terjaga bagi standard penyediaan hara tanaman , absorbsi unsur hara (N) dan otomatis dapat difungsikan menjadi pelindung permukaan tanah dari bahaya terbakar . Saat dimana cover crop belum menutup dan pekerjaaan stacking baru selesai , terlebih di 6 bulan pertama setiap tahun ( Januari – Juni ) , akan menjadi kondisi rawan api . Dalam dunia perkebunan pada rentang kondisi rawan api ini ,mulai melakukan kegiatan waspada api dengan membentuk satuan pengamanan & pengendalian bahaya kebakaran tidak terkecuali PT Dua Perkasa Lestari yang sudah membentuk satuan SPPB dari sejak tahun 2010 meskipun dalam skala konvensional dalam internal Kebun PT DPL , saat itu – TO BE CONTINUE ( Ach.Suheri )



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial