Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Mengajukan Pembatalan dan Pengembalian DP, Namun Masih Mendapat Surat Pelunasan Unit

Mengajukan Pembatalan dan Pengembalian DP, Namun Masih Mendapat Surat Pelunasan Unit


192 dilihat

Saya mengajukan pengembalian DP unit Enchanta 5/59 di Lavon Swancity Cikupa Tangerang. Pemesanan unit pada November 2017 tidak berujung manis. Pengajuan KPR saya ditolak oleh 3 bank ternama. Lalu, saya mengajukan permohonan pengembalian DP 100%.

Saya mengurus pengembalian DP pada Februari 2019. Dana tersebut rencananya untuk biaya persalinan istri bulan Mei 2019.

Diinformasikan oleh Manajemen Lavon Swancity, pengembalian DP dapat dilakukan setelah unit dibeli oleh customer lain dengan dipotong 3% harga beli unit dan booking fee.

Saya dan istri memprotes poin ini. Booking fee lazimnya tidak dapat di-refund. Namun, untuk pemotongan 3% dari harga beli unit, saya tidak ingat ada klausul ini di PPJB.

Saat itu dokumen PPJB tidak segera diberikan ke saya setelah selesai ditandatangani. Alasannya menunggu tanda tangan manajemen.

Saya pun meminta dokumen PPJB untuk mengecek klausul. Oleh sales diberikan berupa fotokopian. 

Awalnya, saya dapat bertemu dengan tim finance, baik via telepon atau bertemu di Marketing Office Cikupa. Namun, akhir-akhir ini, saya hanya bisa menghubungi customer service.

Saya menerima dua kali surat peringatan pelunasan unit. Padahal sudah mengajukan pembatalan dan permohonan pengembalian DP.

Mohon Manajemen Lavon Swancity Cikupa Tangerang untuk membantu menyelesaikan masalah ini. (DND)




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial