Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Proses Pengambilan Hak Nasabah Dipersulit Bank Muamalat

Proses Pengambilan Hak Nasabah Dipersulit Bank Muamalat


676 dilihat

Jakarta -
Keluhan
Saya nasabah Bank Muamalat yang sedang dalam proses percepatan pelunasan KPR di Bank Muamalat. Sejak tgl 11 Mei lalu saya sudah mengajukan dan memasukan uang untuk pelunasan dengan sistem autodebet sebagai pelunasan sebesar Rp 165 Juta.

Proses pendebetan pun baru dilakukan Selasa (15/5) dan pengajuan pembukaan blokir satu kali cicilan oleh pihak Bank Muamalat Kalimalang. Namun, hingga Senin (21/5) blokir tersebut belum juga terbuka dan saldo blm bisa dicairkan.

Sementara, untuk pelunasan KPR saya hanya sekitar sebesar Rp 139 Juta. Yang ternyata, Sisa saldo dari pelunasan yang mau saya ambil semua pada Senin (21/5) sekaligus penutupan buku tabungan, justru malah dipersulit. Dengan alasan, blokir belum dibuka dari Muamalat Pusat.

Sepanjang hari ini, Senin (21/5) Saya disuruh harus menunggu kurang lebih 3 jam, untuk mendapatkan kepastian proses buka blokir. Sampai akhirnya Bank tutup jam 3 sore, tak ada kejelasan dan kata pihak Bank proses blokir blm bisa dibuka dan akhirnya saldo mengendap belum bisa dicairkan.

Jujur, sebagai nasabah saya amat sangat kecewa dengan lambatnya pelayanan di Bank Muamalat. Dan tidak kooperatifnya petugas Bank yang melayani saya.


Rahman
08129681626
Jawaban

oleh pihak terkait


(wwn/wwn)





Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial