Saya pemilik kartu UOB dari 2014. Setelah setahun, saya berniat untuk menutup kartu kredit saya karena annual fee charge yang dikenakan. Bank UOB membantu untuk prosesnya dan dibebaskan annual fee tersebut, dan meminta saya untuk tidak menutupnya.
Saya setuju untuk extend, dan saya pikir selama tidak ada pemakaian, tidak masalah. Tapi sebulan kemudian, saya baru tahu, ada atau tidak ada tagihan, nasabah tetap ditagih biaya cetak tagihan bulanan sebesar Rp12,500? Tidak seperti Bank lain yang tidak akan menagih biaya cetak bulanan tagihan jika tidak ada pemakaian.
Memang luar biasa effort dan taktik dari UOB untuk memperoleh penghasilan dari sini. Setelah saya lunasi biaya administrasi cetak, saya segera menghubungi UOB untuk tutup kartu saya demi menghindari biaya tertagih lagi bulan depan.
Tapi seperti biasa, dalih mereka adalah harus tunggu proses 2-3 hari untuk proses pembayaran. Tanggal cetak tagihan 19 April 2016, dan saya baru mendapatkannya seminggu kemudian 26 April, 2016.
Apakah ada intensi dari mereka supaya nasabah lupa dan tertagih lagi, lalu dikenakan denda jika terlambat? Karena beberapa orang mungkin tidak aware akan hal ini dan mungkin ini dilihat sebagai peluang oleh Bank UOB? Semoga saja saya salah.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial