Bank Mandiri
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Bank Mandiri Yang Merugikan Nasabah

Bank Mandiri Yang Merugikan Nasabah


1060 dilihat

Sebagai nasabah Bank Mandiri saya merasa dirugikan. Tanggal 5 November 2015 sekitar pukul 9 pagi saya melakukan penarikan uang sebesar Rp. 2.500.000 pecahan Rp.100.000 di mesin atm Indomaret komplek perumahan Taman Royal, Cipondoh Kota Tangerang. Saat selesai transaksi saya menghitung uang yang keluar dari mesin atm ternyata hanya 24 lembar yaitu Rp. 2.400.000 yang berarti kurang Rp. 100.000 sementara setelah cek saldo, dana terpotong sebesar Rp. 2.500.000.

Saat itu saya langsung melaporkan ke Mandiri Call yang direspon oleh Sdr Gita dan disarankan untuk melakukan pelaporan tertulis di Cab Bank Mandiri terdekat. Saya langsung melakukan pelaporan tertulis dan mengajukan permintaan pengembalian atas kekurangan Rp. 100.000 tersebut dan diinformasikan bahwa tanggapan/respon akan diberikan dalam waktu 14 hari kerja.

Tgl. 7 Januari 2016 saya ke Bank Mandiri Blok B Tanah abang untuk mempertanyakan perihal tanggapan atas laporan saya mengingat belum adanya respon apapun sejak pelaporan dan saat itu diinformasikan bahwa belum ada kejelasan atas laporan saya tersebut.

Tanggal 8 Januari 2016 saya mengirim email ke Mandiri care untuk mempertanyakan perihal laporan tersebut yang kemudian direspon oleh Sdr Adit customer care Bank Mandiri yang menginformasikan bahwa permintaan pengembalian uang saya sebesar Rp. 100.000 ditolak dengan alasan itu adalah hasil investigasi internal dari Bank Mandiri.

Saya sebagai nasabah tentu saja tidak bisa menerima tanggapan dan hasil tersebut, mengingat investigasi internal itu hanya diketahui oleh pihak Bank Mandiri sendiri, bagaimana nasabah bisa menerima itu adalah kebenaran. Terlebih lagi laporan tersebut dilakukan langsung dan sesuai dengan semua prosedur dan ketentuan Bank mandiri dan pelaporan tersebut benar adanya tanpa modus apapun.

Bagaimana dengan seeenaknya Bank Mandiri hanya memberikan respon seperti itu dan merugikan nasabahnya. Jika Bank Mandiri hanya dapat memberikan respon tersebut untuk apa ada begitu banyak prosedur yang harus dipenuhi oleh nasabah.

Yang terpenting adalah jika saya sebagai nasabah tidak merasa dirugikan atas kekurangan tersebut untuk apa sejak awal saya berusaha keras untuk memenuhi semua prosedur dan ketentuan dari Bank Mandiri tersebut.

Apakah Menabung di Bank Mandiri ternyata hanya merugikan nasabahnya ? Saya akan terus menagih hak saya tersebut sampai Bank Mandiri memenuhi kewajibannya. Semoga kejadian ini juga bisa mengingatkan nasabah lainnya.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial