Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Early Preventive Fraud Detection Bank Mega tidak Berfungsi
1096 dilihat
Pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2013 jam 09.00 s/d 16.00 ada acara Gathering dari kantor keponakan saya di TMII. keponakan saya a/n: Zaenab Alkubro sebagai pemegang kartu tambahan Mega Visa Gold 4201 XXXX 2962 XXXX mengalami musibah pencurian tas didalam mobil yang diparkir di TMII.
Si pencuri mengambil Tas milik keponakanku dengan cara memecahkan kaca samping mobil dimana isi didalam tas yang dicuri terdiri dari: laptop, Handphone BB, ipad, buku notes dan dompet yang berisi uang sekitar 1,2 juta an serta KTP, Buku Pasport, ATM BCA, Mandiri dan Kartu kredit tambahan Bank Mega dll. Jika dihitung total kerugian kehilangan yang dialami sekitar 27 juta-an.
Ketika tiba di parkiran mobil kira-kira jam: 14.00 hendak mengambil dompet di tas yang ada didalam mobil tsb, langsung kaget karena kondisi kaca samping sudah pecah dan tas yang berisi barang berharga raib diambil pencuri yang memecahkan kaca mobil. Pada kondisi panik saat itu keponakanku bingung mau menghubungi saya tidak ingat no.hp karena no.HP saya & no.HP call center Bank Mega ada didalam HP BB yang hilang diambil pencuri tsb. Jam:14.30 datang ke kantor Polsek Cipayung untuk melaporkan pencurian tsb.
Sempat meminjam handphone rekan kerja untuk telpon ke call center bank mega di 60010 dan 500010 namun tidak bisa tersambung karna sulit dihubungi. Akhirnya pulang sampai rumah jam: 17.15 sore dalam keadaan sedih langsung melaporkan ke saya perihal pencurian tsb. Saya segera tlp ke call center mega untuk blokir, namun memang susah tersambung ke call center mega. Saya coba terus menerus telpon sampai akhirnya berhasil tersambung kira-kira jam: 18:30 diterima petugas a/n: P’Adit, Samuel, Aldo untuk memblokir kartu.
Namun ternyata sudah terjadi trx fraud kira-kira sejumlah Rp 11 juta oleh si pencuri. Dan sampai saat ini bank mega mengharuskan saya membayar sekitar Rp 9,7 juta dari Rp 11 juta. Menurut saya jumlah itu tidak manusiawi dan tidak memiliki hati nurani karena di kartu bank mega sudah ada asuransi dan poin reward saya yang bisa mengcover biaya apabila terjadi tindakan fraud oleh pencuri kartu kredit.
Kami memiliki bukti-bukti otentik atas sanggahan kami dan yang membuat saya heran kepada Bank Mega adalah sebagai berikut:
1. Selama si pencuri bertransaksi diatas 1 juta tidak ada verifikasi via phone dari bagian Early Fraud Detection ataupun notifikasi SMS ke HP saya selaku pemegang kartu Utama? Biasanya jika ada trx diatas Rp 1 juta saya selalu terima notifikasi SMS namun pada tgl:13-10-2013 saya sama sekali tidak menerima notifikasi SMS transaksi tsb sampai trx lolos sekitar 11 juta?.
2. Tanda tangan pemilik kartu berbeda dengan pencuri kartu kenapa bisa lolos?
3. Ada transaksi 3x decline tidak terblocked otomatis oleh sistem Bank Mega?
4. Kami ada surat laporan kehilangan resmi dari kepolisian dan lapor ke call center Bank Mega untuk blokir kartu pada hari yang sama.
5. Kami memiliki banyak saksi mata yang melihat kejadian pencurian tsb.
6. Saya sempat bertemu 1x dengan P’Jerry (pimpinan collection) dan P’Laurentius Pramono (Card Operation Head) dikantornya untuk menyelesaikan case kami. Mereka secara lisan sudah menjanjikan untuk memberikan keringanan dan follow up ke bagian RMU Bank Mega. Namun sampai saat ini staf collection masih menelpon dan meneror kami?
7. Selama pembayaran Bank Mega saya tidak pernah telat apalagi menunggak dll dan tagihan transaksi asli saya sudah lunas dan selalu lancar sesuai bukti.
8. Saya akan bayar semua transaksi fraud pencuri jika bank mega bisa membuktikan bahwa pencuri tersebut adalah keponakan saya sendiri selaku pemilik kartu tambahan Bank Mega yang hilang tersebut.
Dengan demikian kami minta tolong kepada pihak bank mega yang berkompeten dan yang masih punya hati nurani untuk menyelesaikan secara professional dengan tidak menggunakan cara meneror via telpon. Kami akan datang lagi ke kantor Bank Mega jika dipertemukan kembali dengan pimpinan collection P’Jerry dan P’Irfan.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.