Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > Paket Posindo Terlambat, Adakah Ganti Rugi?

Paket Posindo Terlambat, Adakah Ganti Rugi?


575 dilihat

Jakarta - Saya melakukan pengiriman paket melalui Pos Indonesia pada tanggal 7 April 2015 dengan tujuan Tarakan, Kalimantan.

Paket yang menggunakan kilat khusus tersebut sampai dengan tanggal 11 April 2015, statusnya masih posting loket.

Tanggal 11 dan 13 April 2015, saya menghubungi call centre Posindo di nomor 161, diinformasikan bahwa paket yang saya kirimkan statusnya berubah menjadi paket biasa.

Call centre menyarankan untuk menghubungi customer service di nomor 021 75817543. Saya menghubungi customer service (14/04) dan diberitahukan bahwa paket sudah sampai di Tarakan (9/04).

Esok harinya saya mendapat kabar jika paket sudah tiba di tujuan. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa paket begitu lama ditahan di Kantor Pos Tarakan?

Berapa banyak pulsa yang terpakai untuk menghubungi kantor Pos hanya untuk mengetahui perkembangan pengiriman paket?

Sebagai catatan, di website Pos Indonesia tertera bahwa paket akan sampai paling lama 4 hari untuk Ibukota Kabupaten. Dan apabila ada keterlambatan maka akan mendapatkan ganti rugi.


Adisty
Jl Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan
*****@****.***
08999784546

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial