CIMB Niaga, Club El John, Perfectra
Home > Lain-Lain > Penipuan > Penipuan Kartu Diskon El John

Penipuan Kartu Diskon El John


9741 dilihat

Pada tanggal 9 Mei 2012 saya dihubungi oleh bpk. Rere dari Perfectra menawarkan promo kartu diskon yang bebas digunakan sampai 50 kali pemakaian dalam satu tahun, jika pemakaian lebih dari 50 kali maka akan dikenakan biaya keanggotaan sebesar Rp. 3.900.000,-. Saya lalu bertanya untuk lebih jelasnya bahwa itu benar dan tidak ada tipu muslihat dan bpk. Rere menjawab “Iya” dengan meyakinkannya. Kemudian saya dihubungi kembali dari pihak Perfectra bahwa akan ada kurir yang akan mengantar kartu diskon tersebut dan sekalian akan meminta kartu kredit saya untuk pemrograman promo ini dimana jika pemakaian kartu diskon melebihi 50 kali dalam setahun maka otomatis akan ada biaya sebesar tersebut diatas, sekali lagi saya bertanya apakah nanti akan ada tagihan di akhir bulan dan dijawab “tidak akan ada tagihan di akhir bulan”. Sore hari sekitar jam 15.00 WIB ada kurir datang mengantar kartu diskon El John lalu meminta kartu kredit saya dan saya diminta menandatangani struk transaksi sebesar Rp. 3.900.000,-

Pada tanggal 2 Juni 2012 saya lihat ada tagihan transaksi tanggal 9 Mei 2012 sebesar Rp. 3.900.000,- di toko mungil di lembar tagihan saya padahal pada tgl tersebut saya tidak melakukan transaksi di toko mungil (seingat saya pada tgl tersebut kartu kredit saya dipinjam oleh pihak Perfectra), lalu saya menghubungi 14041 untuk complain mengenai hal tersebut. Oleh petugas CIMB Niaga saya diminta untuk membuat surat sanggahan dan meminta ke pihak toko mungil untuk dilakukan pembatalan. Kemudian saya mencoba mendatangi alamat yang tertera di paket kartu diskon yang saya terima, sesampainya disana saya mendapat kabar dari penjaga gedung bahwa Perfectra sudah pindah sejak pertengahan Mei 2012 dan masih menunggak pembayaran sewa gedung. Penjaga gedung tersebut pun tidak tahu Perfectra pindah kemana. Saya sempat dihubungi oleh pihak CIMB Niaga mengenai surat sanggahan saya dan saya berikan penjelasan bahwa saya sudah mencoba mendatangi alamat Perfectra, dan saya diberi tahu bahwa pihak CIMB Niaga akan membantu mencari alamat Perfectra agar saya bisa mengembalikan kartu diskon tersebut dan meminta pembatalan.

Lalu saya bertanya “bagaimana mengenai tagihan ini?” dan dijawab oleh pihak CIMB Niaga “pembayaran kepada toko mungil akan dipending dahulu sampai masalah ini selesai.” Pada tanggal 18 Juli 2012 saya menerima surat jawaban dari CIMB NIaga yang secara sepihak mewajibkan saya membayar tagihan sebesar Rp. 3.900.000,- tersebut. Sebagai nasabah CIMB Niaga selama bertahun tahun saya sangat kecewa kepada CIMB Niaga yang dengan mudahnya meminta saya membayar tagihan tersebut, mana janji CIMB Niaga yang katanya akan membantu. Sepertinya CIMB Niaga tidak ingin bersusah payah membantu nasabahnya dan ingin mencari jalan yang simple dengan membebankan tagihan tersebut kepada nasabahnya.

DANIEL NATARIA PADMAPUTRA
Jl. Kemang 1E no.43 RT.013/05, Bangka, Mampang Prapatan
Jakarta Selatan




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps