Pada kesempatan ini saya ingin mensharingkan suatu pengalaman yang saya tahu dan yakini sudah dialami oleh banyak orang di Indonesia. Kita mendengar berita kejahatan perbankan dengan modus operandi yang semakin canggih dialami oleh banyak orang. Salah satunya yang banyak ditemui kasus hipnotis melalui telepon dimana korban ‘digiring’ menuju ATM kemudian ‘tanpa sadar’ kita mengikuti instruksi yang diberikan oleh si penipu dengan mentransfer seluruh uang yang kita miliki dalam rekening tabungan. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi khususnya di Jakarta, namun tanpa diduga dialami oleh kakak saya yang berdomisili di Lubuk Linggau Palembang. Kejadiannya bermula ketika kakak saya mencoba membuat iklan melalui website di internet menjual sebuah rumah warisan keluarga Ibu kami di Jakarta. Suatu hari kakak saya ditelepon seorang yang mengaku dokter di Bandung berniat membeli rumah tersebut senilai Rp 1,4 milyar. Niat tersebut disampaikan penipu ini dengan jurus yang meyakinkan, walau kakak saya sudah menanyakan keseriusannya berulang kali dan menawarkan untuk melihat-lihat dulu rumah tersebut sebelum membeli. Dokter gadungan tersebut menyatakan istrinya yang ada di Jakarta sudah melihat rumah tersebut. Mungkin karena kakak saya sedikit terpengaruh dengan tawaran menarik ini sehingga kurang sadar bahwa dia sedang dicoba diperdaya. Singkat kata si penipu mengatakan akan pindah secepatnya pada akhir Desember ini ke Jakarta dan akan mentransfer sejumlah uang DP sebagai tanda jadi pada hari itu juga. Kakak saya menelepon Ibu dan mengabarkan berita ini. Ibu saya menanggapi dengan terkejut bercampur heran, “Kok secepat itu ada orang yang mau membeli rumah tanpa negosiasi harga terlebih dulu dan ingin cepat-cepat pindah.” Di hati Ibu sudah ada sedikit keheranan campur kecurigaan namun karena Ibu percaya dengan kapasitas kakak yang adalah seorang Hakim muda yang dikenal kritis dan berjiwa pemimpin, maka Ibu menyerahkan kepada kakak untuk mengatur semuanya. Singkat kata telepon pertama kakak pada pagi hari. Selanjutnya tiba-tiba telepon berikutnya terjadi malam hari pukul 20.00 ketika kakak saya dengan menangis dan panik bercerita bahwa rekening tabungannya yang ada di 2 Bank Pemerintah habis terkuras semua hanya tersisa Rp.100.000,- Total kehilangan sejumlah Rp. 66 juta. Kami semua terkejut bahkan Ibu sempat shock mendengar berita tersebut. Kami menyadari bahwa kakak saya sudah kena ’hipnotis’ oleh penipu canggih tersebut. Mengenai kasus kejadian yang menimpa kakak saya dan mungkin juga dialami oleh banyak orang, saya berpikir bahwa ada yang kurang ’beres’ dengan sistem keamanan Perbankan di Indonesia. Saya memperhatikan apabila terdapat laporan kasus semacam ini pihak Bank biasanya hanya menyatakan prihatin tanpa bisa berbuat apapun dan tidak ada kerjasama untuk melacak identitas si penipu karena pihak Bank menyatakan rekening yang dikuras oleh si penipu biasanya dalam waktu singkat akan didistribusikan olehnya ke rekening lain dan identitasnya adalah identitas palsu sehingga tidak bisa dilacak baik oleh Polisi maupun Bank. Pertanyaannya, dengan demikian Bank sebagai lembaga keuangan yang fungsinya sebagai penghimpun dana masyarakat yang terpercaya sebenarnya sudah kehilangan ”kredibilitasnya” dan gagal memenuhi tugas dan fungsinya. Bagaimana mungkin Bank yang selama ini kita kenal sebagai tempat menyimpan uang yang paling aman dengan security system yang harusnya ketat dan profesional dan dijamin oleh suatu Lembaga Penjamin Simpanan dapat kecolongan membuka rekening nasabah dengan identitas palsu? Pihak Bank telah membuka aib bahwa ada yang bobrok dalam sistem keamanan mereka. Saya berpikir Bank tidak bisa mengalihkan tanggung jawabnya sebagai lembaga keuangan terpercaya dengan menyatakan bahwa kasus penipuan melalui ATM yang dialami orang-orang seperti kakak saya merupakan murni keteledoran nasabah semata. Apalagi kasus ini jumlahnya sudah banyak terjadi tanpa pihak Kepolisian dapat mengungkap pelaku dan pihak Bank kurang bekerjasama dan terkesan tidak memperhatikan kasus semacam ini. Jika seperti ini dibiarkan terus-menerus tanpa ada keinginan Bank membenahi sistem keamanan mereka maka saya ingin menyatakan apa lagi gunanya menyimpan uang di Bank, karena keamanannya sudah tidak dapat dijamin lagi. Masalahnya adalah, ketika seorang Nasabah membuka rekening baru di Bank, Nasabah diwajibkan menunjukkan KTP atau identitas lainnya. Disinilah monitoring itu harusnya bermula. Pihak Bank harus dapat mengenali apakah identitas Nasabah asli atau palsu dengan Standard Operational Procedures yang berlaku. Saya sempat bekerja sebagai Legal sebuah Bank Swasta, saya memperhatikan Bank kurang melakukan pengawasan ketika ada Nasabah yang ingin membuka rekening (Funding). Lain halnya dengan ketika Nasabah mengajukan pinjaman/kredit perbankan (Lending). Proses pengajuan kredit diperiksa dan dinilai dengan SOP yang baku dan teliti, pengecekan dilakukan melalui telepon ke rumah Nasabah untuk memeriksa apakah Nasabah memang tinggal di rumah tersebut dan memerlukan waktu yang agak lama. Tapi prosedur semacam ini jarang ditemui ketika Nasabah melakukan funding. Kita semua tahu, pembukaan rekening tabungan dilayani Customer Service Bank dengan pelayanan ramah dan penuh senyum. Customer Service cukup menyerahkan formulir pembukaan rekening yang akan diisi Nasabah dan hanya meminta KTP asli Nasabah untuk difotokopi. Tidak terlihat metode pemeriksaan yang ketat apakah identitas yang dibawa Nasabah asli miliknya atau tidak ? Sehingga tidak terjadi rekening dengan identitas palsu seorang Nasabah yang tidak dapat dilacak. Prinsip Know Your Customer harus lebih diperhatikan lagi. Saya melihat disinilah letak kelemahan yang ada. Semestinya ini menjadi perhatian Bank di Indonesia untuk menimalisir kasus penipuan melalui ATM yang banyak memakan korban. Ada satu Bank saya perhatikan ada mempersyaratkan Surat Keterangan Domisili untuk pembukaan rekening. Surat Keterangan Domisili dikeluarkan Kelurahan untuk menyatakan bahwa Nasabah bersangkutan memang bertempat tinggal di daerah tersebut. Walau terkesan merepotkan pada awalnya, semestinya kita menyadari bahwa persyaratan ini diperlukan untuk kebaikan Nasabah sendiri. Saya menginginkan hal ini mulai menjadi perhatian perbankan Indonesia dan melakukan upaya-upaya pencegahan sebaik mungkin. Kasus penipuan sudah tentu tidak diingini oleh siapapun. Pelakunya dipastikan memiliki suatu teknik khusus sehingga dapat mempengaruhi korban melakukan perintah tanpa korban menyadari. Namun perbankan sebagai suatu lembaga keuangan seharusnya tidak berdiam diri saja melihat uang Nasabah dikuras begitu saja. Lama kelamaan masyarakat akan memiliki paradigma bahwa menabung di Bank bukan sesuatu yang terjamin lagi keamanannya. Masyarakat Indonesia akan berpikir memilih bentuk-bentuk lain seperti investasi emas, properti, surat berharga bahkan yang paling sederhana namun cukup aman saya pikir adalah menyimpan uang dalam brankas tahan api di rumah saja. Walaupun tanpa bunga, tanpa iming-iming hadiah dan tawaran menarik lainnya, namun ketika kita mengalami rekening tabungan kita dikuras habis begitu saja, kita akan melihat bahwa tawaran dan iming-iming seperti itu sudah tidak berarti lagi. Kalau sudah demikian Bank akan kehilangan kepercayaan di mata masyarakat sebagai lembaga keuangan yang kredibel dan terpercaya. Penulis adalah pemerhati politik, hukum dan keamanan, bekerja di Jakarta
Maria Estheralda
Jalan Anyer IX No. 7 Rt.013 Rw.002 Menteng
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial