KPKNL
Home > Lain-Lain > Penipuan > Hati-hati Ikut Lelang Rumah Bank

Hati-hati Ikut Lelang Rumah Bank


1168 dilihat

Pada Oktober tahun 2014 saya memenangkan sebuah rumah hasil lelang di wilayah kota Tegal. Semua syarat sudah saya penuhi sertifikat pun sudah jadi atas nama saya. Tapi, bismillah. Ternyata masalah saya masih berlanjut dengan diajukannya gugatan oleh mantan pemilik rumah yang dilelang kepada bank pelelang dan juga KPKNL.

Sudah 2 gugatan yang berakhir gugur, tetapi tetap ada upaya banding lagi oleh mantan pemilik rumah hingga hampir 1 tahun ini rumah tersebut masih di kuasai oleh mantan pemilik rumah. Saya tidak tahu lagi harus bagaimana karena ternyata berbelit prosesnya.

Untuk penduduk Indonesia, hindari beli dari proses lelang walau lewat badan negara seperti KPKNL karena tidak akan ada back up dan dukungannya yang ada hanya pasrah saja. Uang sudah disetor sertifikat pun sudah jadi dari BPN tapi tetap blm bisa menikmati haknya.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial