Saya merupakan nasabah KPR CIMB Niaga sejak tahun 2007 (No pinjaman 800105803***). Pembayaran saya lakukan dengan sistem auto debet rekening secara tepat waktu tanpa pernah ada keterlambatan. Hingga kenaikan bunga dari 11% sampai 14,25% tidak saya keluhkan, karena itu adalah resiko dari suku bunga floating, walaupun tingkat suku bunga yang dikenakan kepada saya dibandingkan dengan suku bunga BI selisihnya cukup besar. 1. Maret 2010 saya bermaksud melakukan penutupan KPR dan take over sisa pinjaman saya ke pinjaman karyawan dari kantor tempat isteri saya bekerja. Salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah surat pernyataan dari Bank CIMB Niaga mengenai status pinjaman sisa pinjaman, dan nomor rekening untuk melakukan pelunasan. Saya menghubungi Customer Service maupun langsung ke bagian After Sales Service CIMB Niaga Gajah Mada, yang notabene sangat sulit untuk dihubungi. Dalam proses yang cukup panjang tersebut (berkali-kali email dan telepon) saya seperti dipersulit untuk mendapatkan surat status pinjaman tersebut. 2. Mei 2010 saya ditawarkan penurunan suku bunga dari 14,25% menjadi 9,9% sambil dibujuk oleh bagian ASS untuk tidak menutup pinjaman dan bunga 9,9% sebagai retention program yang pada saat itu saya sepakati. 3. Efektif bulan Mei hingga Juli saya membayar cicilan dengan bunga baru 9,9% dengan nominal 1.165.792 dari sebelumnya sebesar 1.503.206. 4. Agustus 2010, tanpa pemberitahuan sebelumnya saya ditagih Rp.1.458.984. Terus terang hal ini membuat saya terkejut, kenapa cicilan rumah kembali membengkak. Hal ini baru saya sadari sewaktu melakukan pengecekan tabungan. Tanggal pada Surat Pemberitahuan adalah 1 Agustus 2010, sama dengan tanggal tabungan saya di auto debet. 5. Tanggal 31 Agustus 2010, saya menghubungi customer service dengan nama Nila, dan jawaban yang saya terima bahwa bunga yang dikenakan bulan Agustus adalah sebesar 13,75%. Saya menunggu hingga 7 hari kerja seperti yang dijanjikan, akan tetapi sampai dengan surat pembaca ini saya kirimkan (22 Sept 2010), belum ada tanggapan apapun dari pihak CIMB Niaga terkait penjelasan mengenai keberatan saya atas kenaikan bunga KPR dan retention program yang ditawarkan sebelumnya. Hingga saat ini saya masih menunggu itikad baik dari CIMB Niaga untuk menghubungi saya dan memberikan penjelasan mengenai retention program yang mereka maksud. Apakah memang seperti ini cara kerja CIMB Niaga dalam melayani nasabahnya? Menjanjikan sesuatu yang hanya akan expired dalam 3 bulan? Saya akan melakukan penundaan pembayaran hingga masalah ini selesai.
Pramana
Graha Bintaro
Tangerang Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial