Saya adalah salah seorang wiraswasta retail handphone di Bandung yang menggunakan EDC Bank Mandiri untuk mempermudah transaksi. Pada tanggal 27/10/14 ada beberapa transaksi di mesin EDC saya dengan kartu kredit Bank Mega yang dinyatakan fraud data.
Kemudian transaksi tgl 27 dan 28 di bulan tersebut langsung di hold payment oleh pihak Bank Mandiri sampai sekarang surat ini saya buat tgl 7/11/14 masih ditahan. Pada tgl 28/10/14 ada yang datang dari pihak bank Mega didampingi seorang dari pihak Bank Mandiri meminta data transaksi yang terjadi dan saya memberikan semua yang diminta.
Keesokan hari dan besoknya lagi orang dari pihak bank Mega kembali datang dan meminta pernyataan tertulis di atas meterai mengenai transaksi yang terjadi dan telah saya buat dan mereka menyatakan bahwa mereka akan mendatangi pelaku data fraud tersebut ternyata pegawai dari Bank ANZ dan menyatakan bahwa masalah dengan saya telah selesai dan Bank Mandiri tidak berhak menahan dana atas transaksi tersebut tapi sampai sekarang Bank Mandiri masih tetap menahan dana saya.
Apakah ini cara termudah menggunakan dana nasabah dengan bunga nol persen dengan alasan investigasi. Memang bagi pihak Bank Mandiri dana tersebut terhitung kecil tapi bagi saya sangat berarti untuk perputaran usaha saya. Kapan Bank Mandiri akan mencairkan dana tersebut?
Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial