Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Nasabah dengan Credit Protection Meninggal, Danamon Masih Menagih

Nasabah dengan Credit Protection Meninggal, Danamon Masih Menagih


717 dilihat

Jakarta - Mendiang mama saya adalah pemilik kartu kredit Danamon dan terakhir saya membayarkan tagihannya adalah saat beliau sakit pada bulan Desember 2014 dan sebulan kemudian atau bulan Januari 2015, Mama meninggal dunia.

Saya langsung menelepon card center Danamon untuk menutup kartu kredit beliau. Petugas meminta saya untuk membuat surat klaim credit protection, scan KTP dan scan kartu kredit.

Namun setelah semuanya saya kirimkan. tagihan masih datang. Card centre yang saya hubungi meminta Surat Akta Kematian dan sudah saya kirimkan. Tetapi tagihan mash tetap dikirimkan.

Email konfirmasi yang saya krimkan mendapat balasan bahwa credit protection mama sudah tertutup otomatis karena selama 3 bulan terjadi tunggakan dan saya disuruh mengurus sendiri ke Manulife.

Saya merasa sangat kecewa, dimana Credit protection yangg selama ini dibayarkan ternyata tak ada manfaatnya sama sekali. Seharusnya Danamon yang mengurus semuanya ke Manulife untuk klaim credit protection.


Shintia
Jl Budi Bulia, Jakarta Utara
*****@****.***
08128756331

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial