Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Penjelasan Bank Mandiri untuk Surat Ibu Hellyna

Penjelasan Bank Mandiri untuk Surat Ibu Hellyna


641 dilihat

Jakarta - Terima kasih kepada Redaksi Detik.com yang telah memfasilitasi pengaduan Ibu Hellyna pada 16 Maret 2015 mengenai transaksi setoran tunai di Kartu Kredit Mandiri.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Ibu Hellyna dan terima kasih atas masukannya. Kami sampaikan bahwa proses investigasi atas sanggahan transaksi tersebut memerlukan waktu 45 hingga 180 hari kalender sejak diterimanya surat sanggahan.

Selama proses investigasi, kami telah melakukan pengkreditan sementara transaksi tersebut ke kartu kredit Ibu Hellyna. Namun untuk pengamanan, kartu kredit Mandiri Ibu Hellyna telah kami blokir sementara.

Ibu Hellyna dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan pada 16 Maret 2015 dan bersedia menunggu proses investigasi Bank Mandiri.

Jika masih ada pertanyaan ataupun saran lain yang ingin disampaikan, dapat menghubungi Mandiri Call 14000 atau melalui website bankmandiri.co.id atau langsung melalui email *****@****.***.


Rohan Hafas
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial