Jakarta - (
Bukopin telah menanggapi keluhan)
Saya merupakan nasabah kartu kredit dari Bank Bukopin yang bermaksud mengajukan pembebasan iuran tahunan dan iuran kartu kredit tambahan atas nama istri saya.
Khusus untuk iuran kartu kredit tambahan, pada saat ditawarkan dinyatakan bebas dari biaya, maka saya menyetujuinya. Ternyata dikenakan biaya tambahan kartu sebesar Rp 100.000. Dan untuk iuran tahunan dari kartu kredit jenis Gold dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.
Saya telah menelepon customer service Bank Bukopin untuk melakukan permohonan pembebasan atas iuran tahunan dan biaya kartu tambahan dengan total sebesar Rp 325.000.
Customer service meminta saya untuk melunasi semua tagihan saya senilai Rp 684.460 yang di dalamnya terdapat pembelanjaan senilai Rp 353.960, renewal basic fee Rp 225.000, Payment Handling Fee Rp 2.500, Statement Bill Charge Fee Rp 3.000 dan biaya extra card annual fee Rp 100.000.
Jika sudah dilunasi semua, maka biaya extra card dan annual fee baru bisa dihapuskan sehingga nantinya status kartu kredit saya seolah-olah Bank yang berhutang kepada saya, jika saya tidak melakukan pemakaian atau opsi kedua ditawarkan oleh Customer Service untuk melakukan pemakaian senilai minimal Rp 100.000.
Jika saya melakukan pelunasan semua, maka saya mempunyai uang di kartu kredit Bukopin, dan tidak ada bunganya sama sekali. Padahal jika saya telat 1 hari saja melakukan pembayaran yang sudah jatuh tempo maka akan dikenakan interest dan Late Charge.
Mohon tanggapan Bank Bukopin perihal laporan yang saya sampaikan, karena saya merasa dirugikan dengan kejadian ini.
YudhiJl Industri, Jakarta Pusat*****@****.***0817102000(wwn/wwn)