Bank UOB
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Tagihan Muncul Sebelum Kartu Diaktifkan di Kartu Kredit UOB Indonesia

Tagihan Muncul Sebelum Kartu Diaktifkan di Kartu Kredit UOB Indonesia


1318 dilihat

Berawal dari ketertarikan saya untuk membuat kartu kredit UOB kembali karena hadiah yang ditawarkan oleh marketingnya pada bulan Desember 2014. Akhirnya marketing kartu kredit UOB yang bernama Saudari Brenda datang kekantor untuk meminta saya mengisi formulir aplikasi dan meminta data pendukung selayaknya pembuatan kartu kredit baru.

Sebulan berselang tepatnya di pertengahan januari 2015 saya mendapatkan sms bahwa kartu telah disetujui dan sedang dikirim, tak lama kartu kredit uob tersebut datang dan saya tidak langsung mengaktifkan kartu tersebut. Namun betapa kagetnya saya karena hanya berjarak beberapa hari sejak kartu dikirim datang pula tagihan kartu kredit tersebut yang berisi pendebetan asuransi prudential saya yang pernah terdaftar pada kartu kredit uob saya yang lama yang telah saya tutup pada bulan Oktober 2014.

Saya langsung menghubungi call centre untuk mengklarifikasi perihal tersebut, karena merasa jawaban tidak memuaskan saya disarankan untuk datang ke customer service UOB Plaza cabang MH Thamrin. Keesokan harinya saya datang dan bertemu dengan CS UOB bernama Umam dan ternyata beliau tidak dapat memfasilitasi dan hanya membantu menyambungkan saya ke call centre kembali dan berbicara dengan sdr Gita.

Dia menerangkan kepada saya dan didengarkan oleh sdr Umam bahwa kartu saya yg baru itu merupakan kartu pengganti dari kartu yang lama, saya tidak setuju dengan hal itu karena di pengiriman kartu tidak disebutkan bahwa itu merupakan kartu pengganti dari kartu UOB saya yang telah saya tutup dan saudara umam pun setuju dengan argumen saya dengan melihat langsung bukti yang saya bawa.

Pada akhirnya karena CS tidak bisa memfasilitasi dan hanya bisa lewat call centre maka sdr gita meminta waktu 3 hari kerja utnuk menginvestigasi dan menjanjikan akan ada yg menelpon dari pihak UOB.

Alangkah kecewanya saya pihak UOB baru menelpon setelah 6 hari kerja dan itu pun belum ada solusi masih meminta waktu kembali untuk menginvestigasi. karena kemarin tanggal 30 Januari 2015 merupakan hari terakhir batas waktu pembayaran tagihan tersebut. Saya berinisiatif untuk menelpon call center menanyakan kelanjutan proses laporan saya dan kembali jawabannya mohon tunggu sehingga asumsi saya sengaja diperlambat agar muncul denda dan tagihannya pun bertambah padahal saya telah melapor perihal ini selama 10 hari sebelum batas akhir jatuh tempo pembayaran.

Merasa tidak ditanggapi secara serius oleh UOB maka saya berinisiatif untuk menulis pengaduan ini lewat surat pembaca kompas, saya hanya menanyakan kenapa bisa muncul tagihan dikartu yang belum pernah diaktifkan sama sekali? semoga pihak terkait lebih tanggap dalam penyelesaian masalah ini. Terima kasih.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial