Aeon
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Pelayanan Aeon Credit Service Sangat Mengecewakan

Pelayanan Aeon Credit Service Sangat Mengecewakan


7838 dilihat

Pada 2011 saya sangat senang ketika itu Aeon mengabulkan aplikasi kredit saya dengan Customer Code:0411-04424-9, itu yang tertera dalam Payment History form. Saya segera bergegas ke salah satu Hypermarket besar di daerah bintaro untuk mengambil barang elektronik yang saya pesan. Tak lama prosesnya, akhirnya barang tersebut bisa saya bawa pulang. Sekali lagi saya senang karena Aeon yang sudah "membelikan" saya barang elektronik tersebut.

Sebagai seorang customer yang "berhutang budi" saya menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya tiap bulan. Akhirnya saya menyelesaikan kewajiban tersebut. Seingat saya, pernah saya telat membayar. Sebagai konsekuensinya saya berpikir pasti akan ada denda yang harus saya bayarkan. Dengan Pemikiran tersebut maka saya selalu melebihi nilai yang harus saya bayarkan. Pernah 2 kali Aeon Collector datang kerumah menagih.

Tapi saya berikan fotokopi bukti pembayaran dan mereka tidak kembali lagi menemui saya. Saya berpikir ada apa ya mereka menagih sementara saya sudah melakukan pembayaran? Kesalahan saya memang tidak selalu konfirmasi setelah melakukan pembayaran. Dan ketika sudah lunas tidak segera mengurus untuk meminta bukti pelunasan. Kekhawatiran saya ternyata benar.

Waktu itu September tahun 2014 (2 tahun setelah kontrak kredit selesai), ada seorang Aeon collector dateng lagi ke rumah. Dia meminta bukti pembayaran yang sama tapi orangnya berbeda. Kalau tidak bisa membuktikan saya diminta membayar sejumlah Rp800 ribu, alasannya karena saya belum membayar angsuran terakhir dan denda.

Saya sangat terkejut karena sudah 2 tahun berlalu, tapi kenapa baru ada collector yang datang? Lalu saya memastikan bahwa saya sudah menjalankan kewajiban saya. Saya merasa sudah membayar hingga selesai. Awal Januari 2015 saya mengurus rekening korang untuk bukti ke Aeon bahwa saya sudah membayar (struknya sudah tidak tau kemana). Kemudian saya mendatangi kantor Aeon di plasa Kuningan untuk memastikan hal tersebut sudah selesai.

Tapi justru saya ditagih lagi dengan jumlah yang sama, alasan yang sama. Saya bertemu dengan Ryan yang melayani saat itu. Saya mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi. Setelah itu kita sama-sama mengecek kronologis pembayaran dari 2011 s/d 2012. Betapa mengejutkan, data pembayaran tanggal 11 Januari 2012 dan 29 Januari 2012 yang ada di rekening koran tidak ada pada data Aeon. Kenapa bisa? Ryan tidak bisa menjelaskan penyebabnya.

Hasil rekapitulasi pembayaran setelah dipotong denda ternyata saya memiliki saldo (kelebihan pembayaran) sebesar Rp176 ribu. Lho, jadi sebenarnya yang berhutang siapa ya? Perasaan saya sangat lega setelah mengetahui semuanya. Jadi kelalaian bukan dipihak saya. Mengetahui hal tersebut saya akhirnya meminta bukti pelunasan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti sebelumnya.

Akhirnya Ryan membuatkan form bahwa akan dikeluarkan surat lunas oleh Aeon sesuai SOP 14 hari kerja. Padahal waktu itu informasi dari counter service, kalau saya membayar Rp800rb hari itu juga surat lunas dikeluarkan. Aneh dalam hati saya berpikir. Ryan akhirnya menjelaskan, dan akan mengkonfirmasi kepada saya tanggal 27 Januari 2015. Bahkan tanggal 25 Januari 2015 untuk memastikan semua dalam proses, saya menghubungi Ryan berkali-kali di 021-252331 ext.2102 dan tidak pernah diangkat.

Kemudian saya menghubungi operator yang mengatakan saya diminta menghubungi customer service. Saya hubungi customer service di nomer 021-29711000 dan dijelaskan bahwa saya akan dihubungi lagi tanggal 27 Januari. Tanggal 27 Januari sampai jam 13.00 tidak ada yang menghubungi saya dari AEON. Akhirnya saya kembali menghubungi Ryan di 021-252331 ext.2102 dan tidak pernah diangkat lagi.

Kembali saya menghubungi customer service dan diterima oleh Dita. Saya menyampaikan keluhan. Hal mengejutkan kembali terulang, Dita menyampaikan dari data AEON, dia bilang saya harus menyelesaikan pembayaran sebesar diatas tadi. Ini yang salah dimana ya? Kenapa tidak ada koordinasi dan update data mengenai perkembangan surat tersebut. Alhasil Dita pun tidak mengetahuinya.

Saya hanya binggung dan kecewa. Saya merasa dirugikan. Dita mengatakan nanti akan segera dihubungi oleh AEON…. lagi… meski saya tidak yakin. Padahal didalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan No.2-seojk-07-2014 secara jelas bahwa Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan sudah dijelaskan semua. Hanya bagaimana para pelaku jasa keuangan melaksanakannya.

Tapi bagaimana dengan AEON? Saya merasa peduli terhadap AEON, karena itu saya tulis surat ini. Karena AEON pernah membantu saya. Berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi pada konsumen atau calon konsumen AEON. Semoga AEON semakin peduli dan meningkatkan pelayanannya. Sukses.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial