Bank Mandiri
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Mohon Kembalikan Hak Kami!

Mohon Kembalikan Hak Kami!


1083 dilihat

Pada hari Kamis, 26 April Mei 2012, saya telah melakukan transaksi penarikan tunai di ATM BRI daerah Pos 1, PLTU UBP Suralaya, Banten sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan menggunakan kartu ATM Bank Mandiri istri saya dengan nomer Rekening 124000547xxxx. Hanya saja ketika proses tersebut berlangsung, tiba-tiba nampaknya listrik di mesin ATM BRI tersebut terputus sekejap dan sistem operasi ATM tidak berjalan normal (Hang). Uang tidak sempat keluar, tapi setelah kemudian saya cek, saldo rekening Bank Mandiri milik istri terdebet.

Pada keesokan harinya, istri saya mengadukan peristiwa yang merugikan, tapi bukan kesalahan kami ini ke Customer Service KCP Bank Mandiri Dewi Sartika dengan harapan hak kami selekasnya dapat dikembalikan. Seperti pengaduan lain yang sejenis, istri saya dijanjikan akan diselesaikan haknya paling lambat 20 hari kerja setelah pelaporan pengaduan tersebut dibuat. Tapi kenyataannya setelah hari yang dijanjikan tersebut terlewati, hak kami belum juga dikembalikan, maka istri saya masih bersabar untuk mendatangi lagi CS KCP Mandiri tersebut. Dan sekali lagi CS, yang bernama bu Indah kembali menjanjikan kami paling lambat 6 Juni 2012 Hak Kami sudah dapat diproses (reverse). Kenyataannya hingga hari ini, tanggal 9 Juni 2012, hak kami belum juga dikembalikan.

Bagi Kami uang sejuta rupiah adalah sangat besar. Dan saya, yang pernah bekerja di Plaza Bank Mandiri mengetahui persis peristiwa ini adalah bukan kesalahan Kami (Nasabah), tetapi adalah kesalahan sistem jaringan ATM yang tidak sempurna, yang difasilitasi oleh pihak Bank. Perlu rakyat Indonesia ketahui, atas peristiwa sejenis, Bank Mandiri selalu diuntungkan hingga total nominal sebesar satu miliar rupiah lebih perbulannya terutama bila nasabah yang mengalami peristiwa serupa tidak melakukan pengaduan (mudah-mudahan tidak untuk Bank yang lain). Jelas disini bahwa Bank Mandiri (ATM Bersama) telah melakukan penipuan (perampokan) terhadap nasabahnya dengan dalih ketidaksempurnaan fasilitas jaringan ATM.

Kami selaku nasabah hanya menuntut hak yang tidak seberapa dan saya berjanji akan terus menyebarkan informasi negatif ini hingga hak kami dikembalikan (reverse). Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama baik yang akan diberikan pihak Bank Mandiri ke depannya dan mohon maaf atas kelancangan saya untuk menyebar informasi ini (dan akan terus menyebarkan kemana-mana hingga dikembalikan), karena saya pun juga merasa tidak menerima kenyamanan pelayanan yang diberikan atas kasus ini.

Hormat kami,

Rachmat Vidya Jaya
Jl. Taruma Negara L5 no. 19
Jakarta Utara




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial