BANK MEGA
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Bank Mega Merusak Nama Baik Nasabah

Bank Mega Merusak Nama Baik Nasabah


3028 dilihat

Saya pernah memiliki kartu kredit Bank Mega dengan kartu tambahan yang digunakan adik saya. Pada tahun 2009, saya membuat kesepakatan dengan debt collector utusan Bank Mega bernama Erik bahwa saya menyelesaikan tagihan kartu kredit tersebut dengan membayar yang kita sepakati. Saya memiliki surat pelunasan sementara yang dikeluarkan oleh debt collector Bank Mega ditandatangani di atas materai.

Surat Pelunasan dari Bank Mega dijanjikan akan dikirim dalam jangka waktu kurang lebih 14 hari kerja. Namun hingga detik ini belum saya terima. Pada tanggal 20 Agustus 2010 saya konfirmasi dengan Pak Doni ( Card Center Mega) menyatakan bahwa tagihan kartu sudah nihil. Saya diminta fax data-data pelunasan yang ada ke Pak Hadi no fax 79187693. Data sudah saya kirim semua, tidak ada respon apapun dari Bank Mega.

Anehnya lagi pada tahun 2011, aplikasi kartu kredit Bank Mega saya disetujui. Wajar sekali kalau saya berasumsi saya tidak punya masalah apapun dengan Bank Mega. Kemudian pada Mei 2012, saya mengetahui ternyata di BI Checking saya berstatus kolektibilitas lima (kredit macet) di Bank Indonesia karena permasalahan kartu kredit Bank Mega ini dengan nilai tagihan yang sudah tinggi krn bunga berbunga. Padahal fisik kartu sama sekali tidak ada, apalagi digunakan.

Kemudian saya hubungi Bank Mega untuk klarifikasi karena saya merasa nama baik saya dirusak dengan adanya hal ini. Kegiatan perbankan saya terhambat. Tapi apa tanggapan Bank mega? Saya bicara dengan Ibu Rika, saya malah disuruh membayar sejumlah setengah dari tagihan yang berjalan saat ini. Saya tidak puas dan berkata akan coba cari jalan lain. Kemudian saya langsung hubungi Bapak Gatot Aris Munandar (Corporate Secretary Bank Mega) yang biasa menanggapi keluhan nasabah Bank Mega di Suara Pembaca.

Saya menyampaikan kepada beliau bahwa saya sudah melaksanakan kewajiban saya melakukan pelunasan. Tetapi kewajiban Bank Mega mengeluarkan surat pelunasan tidak ada sejak 2009 sampai saat ini. Bank Mega juga telah mencoreng nama baik saya di BI. Tapi, tidak ada tanggapan berarti. Dengan harapan agar masalah ini bisa segera selesai, saya datang ke Gedung Multika, seperti yang disarankan oleh Pak Jerry (bagian collection Bank Mega).

Disana saya bertemu dengan Ibu Rika yang membawa data dari internal bank mega. Kemudian setelah membandingkan dengan data yang saya punya, ibu Rika menyimpulkan bahwa ini merupakan kesalahan internal Bank Mega. Saya memiliki rekaman pernyataan Ibu Rika dan saya diberi harapan beliau akan mengajukan waive / penghapusan atas tagihan yang berjalan dan surat lunas akan diproses. Saya sangat lega karena Ibu Rita bisa memahami permasalahan ini, menghargai itikad baik saya.

Tapi ternyata seminggu kemudian saya hubungi Ibu Rita, saya diping pong lagi karena masalah saya di oper ke Pak Hendra (koordinator lapangan) dan Pak Hendra menyatakan saya masih harus membayar senilai selisih tagihan yang dulu dengan nilai pelunasan yang dulu saya lakukan. Saya keberatan karena saya merasa sudah melakukan kewajiban saya. Saya sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan perlakuan Bank Mega kepada saya. Perlakuan yang sangat buruk kepada nasabah. Nama baik saya di BI rusak hanya karena 1 bank ini. Boleh di cek hubungan saya dengan bank lain tidak ada masalah sama sekali.

Terima kasih atas dimuatnya surat ini. Harapan saya, agar nama baik saya di Bank Indonesia dapat dibersihkan dan Bank Mega melaksanakan kewajibannya mengeluarkan surat pelunasan yang tidak kunjung saya terima dari 2009 hingga detik ini. Tolong tunjukkan itikad baik dari pihak anda Bank Mega. Mana bentuk pelayanan dan perhatian anda kepada nasabah?

Hormat saya,

YULI
Banjar Wijaya A20/16 Cipondoh
Tangerang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps