Bank Mandiri
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Verifikasi Tanda Tangan Tak Diperlukan dalam Transaksi

Verifikasi Tanda Tangan Tak Diperlukan dalam Transaksi


6466 dilihat

Saya pemegang Credit Card Mandiri Master. Sejak bulan Juli lalu, saya melaporkan adanya delapan transaksi yang mendadak muncul. Sudah  empat bulan saya tidak pernah menggunakan kartu Master tersebut.

Sejak menerima tagihan Master Card saya meragukan keamanan Bank Mandiri dalam menjaga data kliennya (walau Iuran bulanan credit card dipungut sebagai kewajiban pemegang kartu). Maka kedua kartu saya (Visa dan Master) lakukan pemblokiran seketika.

Setelah mengalami proses yang panjang, akhirnya saya terpaksa membayar transaksi sebesar Rp 2.800.000,- pada tanggal 17 September 2009, dengan pertimbangan nama baik saja. Sebenarnya kartu kredit tersebut tidak pernah hilang atau diluar pengawasan saya. Namun tetap saja Bank Mandiri bersikeras bahwa delapan transaksi tersebut dilakukan melalui kartu kredit saya (melihat di sistem nomor kartu sama). Walaupun tanda tangan di sales draft delapan transaksi tersebut, sama sekali berbeda. Baik dibandingkan dengan KTP, Paspor, aplikasi credit card Bank Mandiri dan Sales draft transaksi yang biasa saya lakukan dengan VISA Mandiri.

Dalam surat tertanggal 24 September 2009, ditanda tangani oleh Agus Purnama dan L.Noya tetap menyatakan bahwa intinya mesin EDC hanya membaca data pada chip bukan tanda tangan nasabah dan semua transaksi tersebut adalah transaksi saya.

Pertanyaan saya ada dua.

1. Mengapa Bank Mandiri tidak melakukan investigasi "kemungkinan kartu saya digandakan" oleh oknum tertentu, karena tidak mungkin saya belanja di supermarket Afla Midi Demak hingga Rp .2.400.000 dalam sebulan (analisa historis)?

2. Apa gunanya saya tanda tangan di Aplikasi kartu kredit diawal pengajuan dan menyertakan fotocopy Identitas, serta adanya tulisan dibalik kartu kredit Mandiri "Authorized Signature - Not Valid Unless Signed" dan kolom tanda tangan? Jika semua itu tidak menjadi salah satu pertimbangan penting sah nya suatu transaksi kartu kredit, lalu buat apa yah?

Mohon tanggapan yang proposional jika ketidakadilan ini terjadi pada anda sendiri. Terima kasih.

Teddy Prajitno
Basuki Rachmad 87
Surabaya




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial