Multiplus
Home > Finansial > Bursa & Investasi > Investasi Franchise Multiplus Merugikan

Investasi Franchise Multiplus Merugikan


2985 dilihat

Pada bulan Oktober 2006, kami memutuskan untuk bergabung dengan Multiplus karena kami melihat bahwa bisnis ini adalah bisnis masa depan karena tergiur oleh janji bahwa investasi ini akan balik modal dalam waktu 2-3 tahun serta dijanjikan dibebaskan dari royalty apabila bisnis belum memberikan keuntungan. Seiring berjalan dengan waktu banyak hal-hal yang tidak meng-enakkan terjadi dimana Multiplus Pusat mulai memaksa para franchisee-nya untuk membayar royalty padahal untuk operasional saja sudah pas-pas atau bahkan rugi.

Dan seluruh franchisee ditekan untuk terus membayar upeti kepada Multiplus pusat. Dengan dalih, tertera di surat perjanjian bahwa adanya royalty yang harus dibayarkan sebesar 6 persen dari penjualan kotor dimana itu menurut kami yang telah menjalankannya adalah sangat mencekik leher para franchisee. Tidak sesuai dengan perjanjian awal yang dikatakan secara lisan oleh petinggi Multiplus Pusat. Pada beberapa pertemuan franchisee yang lalu, sudah banyak sekali franchisee yang mengajukan keringanan royalti, tetapi sama sekali tidak digubris oleh pusat. Banyak franchisee yang stress, berteriak, memaki-maki bahkan menangis tetapi tidak dapat berbuat apa-apa. Hasilnya, hingga dengan saat ini sudah lebih dari 10 gerai Multiplus di Jakarta maupun di daerah telah tutup di tengah jalan atau putus kontrak atau diambil alih karena terbeban oleh biaya royalty yang tidak rasional serta support yang sangat buruk dari pusat. Termasuk juga Multiplus Kelapa Gading dan Multiplus cabang Meruya selalu di gembar-gemborkan oleh Multiplus pusat sebagai Multiplus yang terbaik dalam mencetak laba.

Nyatanya, saat ini sudah tidak beroperasional. Apabila cabang yang sebegitu baiknya dan menguntungkan saja sudah tutup, kami rasa cabang-cabang yang lainnya pun hanya tinggal menunggu waktu saja. Akhir dari tahun 2008, kami diundang untuk datang dan bertemu dengan bpk. Harimin dengan alasan ada orang yang berminat untuk take over gerai kami, Dimana pada saat itu sama sekali tidak dibahas orang yang ingin take over gerai tetapi kami secara paksa diminta untuk menandatangani pemasangan koneksi internet dengan provider dari pusat dengan harga 4 juta per bulan dengan dalih e-learning.

Padahal untuk koneksi yang sudah kami lakukan selama ini dengan Telkom speedy berjalan dengan kecepatan dan reabilitas sangat baik dengan harga di kisaran Rp 750,000,- per bulan dan ternyata tetap dapat dilakukan untuk keperluan e-learning. Jadi, ini salah satu contoh akal-akalan pusat untuk mengeruk keuntungan yang lebih dari franchiseenya.Termasuk dalam pengadaan kertas, setiap supply kertas dan stationery juga diharuskan untuk mengambil dari pusat. Pada awalnya, pusat memiliki kontrak dengan vendor paper one dan kami tetap menggunakan supply dari vendor ini Karena kualitasnya terbaik. Karena sesuatu hal lain, kami kembali dipaksa untuk beralih ke vendor lain. Padahal sejak awal perjanjian, sudah disetujui bahwa franchisee diperkenankan untuk men-supply barang sendiri asalkan memiliki kualitas yang setara. Dari sini, kami bisa menilai bahwa praktek monopoli yang dilakukan sangat merugikan para franchiseenya karena pihak pusat sangat diberikan keuntungan dan komisi yang signifikan oleh pihak produsen apabila semua franchiseenya menggunakan produknya. Bayangkan, apabila lebih dari 140 gerai Multiplus mengambil supply kertas dan stationary melalui pusat, berapa banyak komisi atau keuntungan yang didapat oleh pusat?.

Wow, Sangat fantastis !! Pada akhirnya, jangankan balik modal untuk dapat menutupi operasional saja sudah dapat tertawa dan belum lagi setiap kali harus ditagih royalti ke pusat. Bahkan beberapa waktu lalu dari pusat mengancam kami untuk mencabut lisensinya apabila royalty tidak terbayarkan. Dan kami tahu ada beberapa franchisee lain bercerita dan juga mengalami hal yang mirip seperti yang kami alami. Padahal secara hitung-hitungan kami masih memiliki security deposit Rp 25 juta dan masih tersisa Rp 1,5 tahun ijin penggunaan lisensi atau senilai Rp 30 juta. Sedangkan royalti yang ditagihkan masih jauh dibawah dari nilai tersebut. Kami meminta pertanggung jawaban untuk mengembalikan sepenuhnya deposit dan nilai sisa ijin kami yang masih tersisa apabila memang ijin kami diputus secara sepihak oleh pihak pusat. Sangat disayangkan apabila merek Multiplus yang telah dikenal luas oleh masyarakat tetapi secara manajemen dengan para franchiseenya boleh dikatakan sangat buruk dan tidak profesional.

Bahkan dalam 2 tahun terakhir ini sama sekali tidak ada pertemuan untuk membicarakan masalah-masalah oleh para franchiseenya. Investasi awal kami tanamkan sebesar lebih dari Rp 650 juta, hingga saat ini (masuk tahun ke 4 tahun) masih jauh dari titik ROI atau balik modal bahkan cenderung merugi serta kami tetap diharuskan untuk membayar royalti. Betapa tidak, uang tersebut adalah hasil jerih payah yang kami telah kumpulkan selama bertahun-tahun. Kami membagikan pengalaman ini dengan tujuan agar masyarakat luas/calon investor jangan cepat terigur terhadap praktik-praktik dari oknum Multiplus dan sangat berhati-hati dengan perjanjian waralabanya karena banyak pasal-pasal yang menjebak dan hanya menguntungkan pihak Multiplus Pusat. Sungguh suatu kesalahan yang terbesar dalam hidup kami adalah pada saat memutuskan bergabung dengan franchise Multiplus.

Iwan Suhermin
Pluit mas VI E no. 10 A-B
Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps