Asuransi Jaya Proteksi
Home > Finansial > Asuransi > Layanan Asuransi Jaya Proteksi Mengecewakan

Layanan Asuransi Jaya Proteksi Mengecewakan


1335 dilihat

Pada tanggal 15 Oktober 2012 saya menghubungi call center Asuransi Jaya Proteksi di 500257 untuk menginformasikan perihal kejadian yang menimpa kendaraan mobil saya sekaligus untuk penjemputan mobil oleh bengkel Pegasus selaku bengkel rekanan keesokan harinya. Saya harus berangkat ke luar negeri sehingga saya percayakan kepada pihak Asuransi Jaya Proteksi dan bengkel Pegasus untuk urusan SPK dan perbaikan mobil jika SPK sudah turun. Namun apa yang terjadi?

Pada tanggal 25 Oktober 2012 saya menghubungi pihak bengkel Pegasus dan mendapat informasi bahwa SPK (Surat Perintah Kerja) belum turun dari pihak Asuransi Jaya Proteksi. Saya telepon Call Center dan disambungkan ke pihak penerbitan SPK dan sambil tertawa petugas bilang tidak tahu dan akan segera dicek. Dan kemudian memberi kabar bahwa SPK sudah siap diberikan ke bengkel dengan nomor PLA.02.01.12.17251. Sangat tidak profesional!

Pada tanggal 27 Oktober 2012 saya mendatangi bengkel Pegasus, namun betapa kagetnya saya ternyata dalam SPK banyak jenis jasa yang dicoret-coret dengan artian tidak disetujui oleh pihak Asuransi Jaya Proteksi. Juga biaya OR 4 x Rp 200.000 padahal pengaduan ada 3 kejadian. Saya langsung menghubungi call center dan dilayani oleh Sdr. Tio dan menginformasikan saya diminta telpon kembali hari Senin 29 Oktober 2012 karena Bpk. Herry (bagian Klaim) sedang libur.

Sekali lagi sangat tidak profesional! Saya menyatakan komplain keras terhadap layanan Asuransi Jaya Proteksi :

1.Lamanya proses penerbitan SPK, dari telepon awal pengaduan pada 15 Oktober 2012 dan SPK baru turun pada 25 Oktober 2012, dan itupun harus saya menghubungi call center dulu untuk menanyakannya

2.Tingginya biaya OR dari laporan 3 kejadian dan dibebankan 4 x Rp 200.000,- = Rp 800.000,- 3.Dari 12 jasa yang diklaim, hanya 5 jasa yang disetujui dan 7 jasa yang dicoret.

Saya sudah mengajukan runtutan kronologis kejadian dengan sebenar-benarnya namun mengapa banyak item jasa yang dicoret dan tidak ditanggung oleh asuransi. Fungsi asuransi adalah untuk melindungi, menghilangkan was-was jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jelas oleh Asuransi Jaya Proteksi saya tidak mendapatkan hal tersebut.

Saya menunggu jawaban dan tanggapan dari pihak Asuransi Jaya Proteksi karena sebagai konsumen saya berhak mendapat pelayanan dengan pembayaran premi asuransi yang sudah saya lakukan. Terima kasih.

Nanang Wahyudi
Green Park, jalan Cotton Wood 5 no. 107 Jati Melati, Pondok Melati
Bekasi




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps