Home > Finansial > Asuransi > Transaksi Bank Bumiputera di ATM Bersama Gagal

Transaksi Bank Bumiputera di ATM Bersama Gagal


767 dilihat

Jakarta - Tanggal 30 Nopember 2008 saya melakukan transaksi dengan ATM Bank Bumiputera di ATM Bersama. Waktu itu saya sangat butuh uang untuk beli obat.

Saya melakukan transaksi 3 kali di ATM Bersama Bank Mandiri. Tapi gagal. Oleh karena waktu itu saya sangat butuh uang saya pergi ke ATM BRI. Tapi, hasil tetap sama transaksi gagal. Setelah saya cek ternyata uang saya terdebet sebanyak Rp 1,500,000.

Satu atau dua hari kemudian saya coba konfirmasi ke Bank Bumiputera yang kebetulan satu gedung dengan kantor saya. Mereka menyarankan untuk telepon ke Otofon dan saya pun melakukannya.

Petugas pertama menerima telepon saya berjanji akan telepon saya kembali selama 2 atau 3 hari. Karena sampai sekitar 5 hari tidak ada kabar saya telepon kembali dan mendapat janji yang sama ditambah dengan info bahwa uang akan kembali 14 hari kerja.

Setelah 14 hari kerja kalau tidak salah tanggal 23 atau 24 Desember 2008 saya cek saldo tapi masih tetap belum ada uang yang masuk. Lantas saya telepon kembali ke Otofon yang terima telepon kembali menyarankan 3 hari lagi.

Oleh karena saya merasa kurang puas dengan jawaban ini saya coba telepon kembali. Petugas yang mengangkat telepon bernama Ari atau Aris (saya kurang jelas). Setelah meminta data-data saya tiba-tiba telepon terputus dan saya telepon kembali.

Saya kira diangkat orang yang sama tapi dia tidak mengaku karena saya desak bahwa dia yang terima telepon saya sebelumnya akhirnya dia bilang, "tadi terputus ya Pak". Aneh kalau bukan dia yang angkat telepon saya sebelumnya kenapa dia tahu telepon terputus?

Selanjutnya dia mau minta konfirmasi data lagi dengan suara rada-rada bentak-bentak. Sungguh sangat tidak profesional dan karena saya kira sudah tidak bersahabat lagi lalu saya akhiri telepon dengan terima kasih.

Entah sudah berapa kali saya telp ke Otofon tapi tetap tidak ada jawaban. Padahal saya hanya minta konfirmasi kalau uang saya ada atau tidak. Dan, untuk proses pengembalian terserah sesuai dengan SOP Bank Bumi Putera.

Tanggal 28 Desember 2008 saya telepon kembali dan diangkat oleh yang namanya Aris yang mengatakan masih proses investigasi dan kemungkinan akan kembali di Januari 2009. Apakah memang selama ini untuk mengembalikan uang yang terdebet di Bank lain?

Marjan Purba
Jl Saudara No 11 Medan
*****@****.***
08126016196

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial