Jakarta - Melanjutkan penjelasan kami langsung kepada
Ibu Naj'miah Oktavia (pada tanggal 29 April dan 5 Mei 2009), bersama ini kami sampaikan tanggapan tertulis atas keluhan Ibu mengenai pengembalian premi asuransi pada saat penutupan polis, di Detik.com, 6 Mei 2009.
Ibu Naj'miah Oktavia, merupakan nasabah pemegang polis Hospital Care Plus (IMKIN 0000830152) yang menawarkan program asuransi murni perlindungan di mana tidak ada pengembalian premi jika terjadi pembatalan polis sebelum jatuh tempo usia polis.
Ada pun nasabah aktif dan tidak ada pengajuan klaim dalam jangka waktu 2 tahun (sementara status polis asuransi Ibu Naj'mah sudah tidak aktif sebelum kurun waktu tersebut). Program pengembalian polis ini, adalah sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan di dalam buku polis, mengenai permasalahan santunan.
Seperti juga kepada seluruh nasabah kami, kami selalu menyarankan nasabah agar membaca dan memahami seluruh informasi perlindungan asuransinya yang terdapa di dalam buku polis asuransi, pada saat menerima buku polis asuransinya.
Kami berharap bahwa penjelasan ini bisa menjawab surat keluhan Ibu Naj'miah dan kami menghargai semua masukan dan juga keputusan Ibu Naj'miah mengenai polis asuransi beliau. Adalah juga selalu menjadi komitmen kami di PT Asuransi Cigna untuk senantiasa meningkatkan kualitas produk dan layanan kami.
Hormat kami,
PT Asuransi Cigna
Lia Susetio
Marketing Communication Manager
(msh/msh)