Home > Finansial > Asuransi > Penjelasan Tidak Ada Klausa Sakit Psikologis Insurance AIG

Penjelasan Tidak Ada Klausa Sakit Psikologis Insurance AIG


620 dilihat

Jakarta - Berikut adalah tanggapan kami terhadap pemberitaan yang berjudul "Tidak Ada Klausa Sakit Psikologis dalam Pengecualian Insurance AIG" yang dimuat di Detik.com pada tanggal 18 Juni 2009.

Penulis, Ibu Tri Agustini mengatakan dalam suratnya bahwa Bapaknya yang bernama Bapak I Wayan Desek telah mengajukan klaim kepada AIUI berkaitan dengan sakit yang dialaminya ketika berkunjung ke Adelaide, Australia. Namun, menurut penulis, klaim ini ditolak dengan alasan bahwa penyakit yang dideritanya adalah sakit psikologis. Menurut pendapat penulis, klaim tersebutnya seharusnya tidak ditolak karena AIG Travel Guard tidak menjelaskan klausa penyakit psikologis dalam klausa pengecualian klaim.

Atas hal diatas maka perlu kami sampaikan hal-hal berikut ini. Bahwa Bapak I Wayan Desek telah membeli polis asuransi perjalanan AIG Travel Guard, dimana polis ini memberikan penggantian atas biaya pengobatan akibat cedera atau sakit yang mulai terjangkit dan terjadi selama perjalanan. Pada polis tersebut, yaitu pada bagian Pengecualian Umum No. 9, disebutkan bahwa nervous disorder atau gangguan/kondisi yang disebabkan oleh kecemasan dikecualikan dari jaminan polis.

Pada bulan Maret 2009 Bapak I Wayan Desek sakit dan mengunjungi dokter di Australia dan pihak dokter memberikan keterangannya, yang merupakan salah satu syarat dalam pengajuan klaim. Berdasarkan dokumen klaim yang dikirim dan atas dasar keterangan dari dokter yang memeriksa maka didapati bahwa kondisi sakit yang dialami oleh Bapak I Wayan Desek disebabkan oleh kecemasan saat kedatangan di Adelaide, Australia dimana hal ini dikecualikan dari jaminan polis sesuai Pengecualian Umum No. 9. Hal tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat kami kepada Bapak I Wayan Desek tertanggal 6 Mei 2009.

Kami berharap agar Ibu Tri Agustini dapat mengerti akan ketentuan klaim dan pengecualian sesuai yang tercantum di polis yang telah disepakati bersama. Kami turut prihatin dengan kondisi yang dialami Ibu Tri dan mengharapkan kesembuhan bagi Bapak I Wayan Desek.

Hormat kami,
Salama Devi
Head of Office of the Customer
PT Asuransi AIU Indonesia

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial