Jakarta - Sehubungan dengan pengaduan di detik.com (19/02/10) "
Ke Mana Bertanya Tentang Polis Mega Refund: Bank Mega atau BI" yang disampaikan oleh Bapak Minto, perlu kami jelaskan bahwa Bank Mega belum berhasil menghubungi Bapak Minto untuk melakukan tindak lanjut atas permasalahan yang telah disampaikan. Hal ini disebabkan oleh :
1. Data no telepon yang diberikan tidak dapat dihubungi.
2. Data yang diberikan tidak mencukupi untuk dilakukan proses tindak lanjut.
Jika Bapak menghendaki untuk melanjutkan pengaduan ini, kami berterima kasih apabila Bapak dapat melengkapi data no telepon yang dapat dihubungi, sehingga kami dapat melakukan konfirmasi data lainnya yang dibutuhkan.
Mohon hubungi kami lebih lanjut melalui customercare@bankmega.com
Demikian kami sampaikan, terimakasih atas kerjasama detik.com memuat hak jawab kami.
Gatot Aris Munandar
Corporate Secretary
PT. Bank Mega, Tbk
Menara Bank Mega
Jl. Kapt P Tendean 12-14 A
Jakarta 12790
(msh/msh)