Asuransi Cigna
Home > Finansial > Asuransi > Klaim Asuransi PT Asuransi Cigna

Klaim Asuransi PT Asuransi Cigna


1956 dilihat

Almarhumah kakak saya adalah seorang pemegang polis asuransi dari PT Asuransi Cigna dengan nomor polis imkin0000836498. Pada tanggal 29 mei 2008 saya menyerahkan semua berkas-berkas syarat untuk pengajuan klaim asuransi Cigna, perwakilan PT Asuransi Cigna yang ada di Bank Niaga Jl. Jemursari-Surabaya.

Pada tanggal 12 Juni 2008 saya menerima surat dari PT Asuransi Cigna dengan nomor surat: 256/cr/v/2008 yang ditandatangani oleh dr. Heru sutomo bagian Claim Asuransi yang menyatakan bahwa polis Santunan Hati Plus dari kakak saya memenuhi syarat dengan nilai santunan meninggal dunia sebesar Rp75 juta dan santunan rawat inap Rp2,8 juta yang akan dibayarkan dalam waktu 14 hari kerja.

Jika dihitung dari tanggal surat dan waktu pembayaran klaim setidaknya maksimal santunan sudah kami terima selambat-lambatnya awal Juli 2008. Pada tanggal 19 Juni 2008 saya ditelepon oleh pihak PT Asuransi Cigna untuk konfirmasi nomor rekening Bank karna akan dilakukan pembayaran.

Pada tanggal 3 Juli 2008 kami coba untuk cek saldo direkening tsb. Namun yang ditransfer hanya sebesar Rp2,8 juta yaitu untuk santunan rawat inap.

Hari berikutnya (4 Juli 2008) saya telepon ke PT Asuransi Cigna 021 5299 6080 ke bagian Klaim sesuai yang tertulis di surat yang kami terima. Jawaban yang saya terima adalah masih dalam proses karena nilainya besar jadi harap sabar. Saya juga tanya prosesnya berapa lama karena dari surat yang kami terima harusnya keseluruhan sudah dapat diterima oleh ahli waris selambat-lambatnya awal Juli 2008, namun jawabannya sama harap sabar.

Pada tanggal 10 Juli 2008 kami cek lagi saldo di rekening Bank. Dan ternyata masih belum masuk, kemudian saya telepon lagi ke PT Asuransi Cigna namun jawabannya masih sama, mohon harap sabar menunggu.

Kami masih sabar menunggu, sampai kurang lebih 1 minggu yaitu tanggal 18 Juli 2008 kami coba cek saldo lagi dan ternyata juga belum masuk. Pada tanggal yang sama sore harinya saya telepon dan pada saat itu diterima oleh Sdr. Budi yang menyatakan bahwa klaim tsb belum dibayarkan karena pihak asuransi tidak mempunyai data rekening dari ahli waris almarhumah yaitu kedua orang anak almarhumah. Dan saya diminta untuk segera memfaks ke nomor 021 5299 6030 yang katanya langsung ke bagian Klaim; surat pemberitahuan nomor rekening dari masing-masing ahli waris almarhumah.

Yang saya sesalkan adalah kenapa tidak dari awal diberitahu soal tersebut sehingga kami tidak bolak-balik telepon menghabiskan pulsa. Dan seharusnya kalau pihak PT Asuransi Cigna beritikad baik untuk membayarkan klaim dari almarhumah kakak saya seharusnya pro-aktif untuk menghubungi klien atau keluarganya perihal data atau berkas-berkas yang kurang sehingga kami bisa segera melengkapinya.

Pada tgl 22 Juli 2008 saya memfaks surat pemberitahuan tsb, kemudian saya coba telepon menanyakan perihal faks tsb apakah sudah diterima dengan jelas atau tidak, namun tidak bisa. Saya coba lagi tetap tidak bisa dihubungi.

Pada tgl 24 Juli 2008 saya telepon lagi untuk menanyakan kembali kejelasan atas faks yang saya kirim juga tentang pembayaran klaim. Namun dari pihak PT Asuransi Cigna bagian Klaim masih online dan saya disuruh untuk menghubungi sore hari.

Lalu saya minta dari pihak asuransinya (pada saat itu yang menerima Sdr. Linda) kalau sudah dapat informasinya untuk menghubungi saya . Namun yang saya sayangkan adalah Sdr. Linda bilang kalo pihak asuransi tidak diperbolehkan untuk menghubungi klien. Dan saya sedikit memaksa namun jawban Sdr. Linda adalah "Ya saya tidak bisa berjanji kalo akan menghubungi". Pertanyaan saya adalah kenapa pihak asuransi pada saat untuk pembayaran klaim menjadi sangat eksklusif dengan tidak bisa menghubungi klien, sedangkan jika pada saat mencari klien begitu pro-aktif.

Pada Surat Pembaca ini saya menghimbau kepada para pembaca untuk berhati-hati jika akan ikut sebagai klien dalam asuransi khususnya PT Asuransi Cigna, mengingat pengalaman kami yang seperti saya ceritakan diatas. Dan saya juga minta perhatian dari PT Asuransi Cigna untuk konsisten terhadap isi surat yang dikirimkan terhadap waktu pembayaran klaim untuk klien. Perlu saya sampaikan sampai saat ini, 6 Agustus 2008, ahli waris dari almarhumah belum mendapatkan santunan meninggal dunia sebagaimana yang ditulis dalam surat No.: 256/cr/v/2008. Terima kasih.

atiek oktoberiyantiningsih
pandegiling 2 no 5 C
surabaya




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps