Asuransi Astra - Garda Oto
Home > Finansial > Asuransi > Dirugikan Asuransi Astra - Garda Oto

Dirugikan Asuransi Astra - Garda Oto


1124 dilihat

Pada Agustus 2008, saya membeli mobil Isuzu Phanter secara leasing di AUTO 2000 Pramuka (memakai ACC), dengan syarat asuransi ditutup oleh pihak penjual (all risk premi 2,8 persen dan polis induk ACCBN 64536569 08). Sekarang saya baru tahu bahwa asuransi all risk tersebut ternyata tanpa TJH Pihak ketiga. Saya yang mempunyai asuransi total loss saja dengan asuransi bukan astra juga ada TJH Pihak tiga sebesar Rp 10,000,000,-.

Karena hal tersebut saya merasa dirugikan Asuransi Astra dengan memanfaatkan ketidaktelitian saya bertanya pada saat proses pembelian mobil tersebut, dan berharap asuransi Astra dapat memperbaiki polis mobil yang saya beli, walau belum ada klaim.

Eddy S.
jl. kelapa nias
jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps