Tanggal 17-10-2011 saya ke kantor Mandala Multifinance di Bogor utk mengambil BPKB motor saya (Pelunasan dipercepat). Permintaan saya ditolak karena surat kuasa dari suami saya dianggap tidak sah karena tidak ada Materai.
Kemudian saya dipertemukan oleh Head Collector (Bp. Tikno). Karena bertemu oleh Head Collector, maka saya sampaikan juga keluhan-keluhan saya terhadap Collector Mandala. Dan saya kemukakan juga alasan melakukan pelunasan dipercepat karena ketidanyamanan saya terhadap collector mandala.
Respon yang saya terima dari Bp. Tikno yang sangat mengecewakan sekali adalah
1) Beliau bilang saya mengada-ada atas keluhan-keluhan ini
2)Saya dibilang Meremehkan Prosedur karena surat kuasa tidak bermaterai. Sebelumnya saya tidak diinformasikan mengenai surat kuasa yang harus bermaterai,
Apakah ada undang-undang yang mengatur surat kuasa pengambilan BPKB harus bermaterai sementara semua prosedur yang diminta sudah saya lengkapi? Apakah memang standar perusahaan Mandala seperti itu dalam menanggapi komplain customer harus difensive bahkan dibalas dengan kata-kata yang tidak etis dan tidak profesional?
E. Eva Yurita
Kompl. PBL 2, blok RR/19 Pabuaran, Bojong Gede
Bogor
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial