Sriwijaya Air
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Transportasi Udara > Pelayanan Sriwijaya Air Mengecewakan

Pelayanan Sriwijaya Air Mengecewakan


1145 dilihat

Pada hari Minggu tanggal 06 November 2011, ayah dan adik saya melakukan perjalanan dari jakarta-tarakan menggunakan pesawat Sriwijaya airline dengan kode booking SJ-J1V9K. Jadwal keberangkatan semula adalah JKT 06.10-Balikpapan 09.10, Balikpapan 09.45-tarakan 10.50.

Namun dikarenakan bertepatan dengan hari Idul Adha, maka pihak sriwijaya pada tanggal 02 dan 05 November melakukan konfirmasi melalui sms dan telpon, yang isinya memberitahukan bahwa terjadi delay dari balikpapan-Tarakan yang berangkat 17.20.

Ayah saya tidak masalah dengan delay karena beliau juga tidak terburu-buru dan malas dengan prosedur yang harus dilewati kalau ingin mengubah jadwal/hari keberangkatan.

Setibanya di Balikpapan 09.10, ayah dan adik saya ternyata dikecewakan dengan tidak disediakannya tempat/ruang tunggu, serta minuman, makanan kecil ataupun makanan berat yang seharusnya menjadi kewajiban dari pihak sriwijaya untuk menyediakannya kepada para penumpang yang terkena delay.

Hal tersebut sudah jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No.25 Tahun 2008 (KM No.25 Tahun 2008) tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Dalam KM tersebut. Ada beberapa kewajiban maskapai penerbangan untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang hubungannya dengan keterlambatan atau pembatalan jadwal penerbangan karena masalah dalam maskapai penerbangan sendiri.

Kewajiban tersebut adalah :

1. Untuk keterlambatan, maskapai penerbangan harus memberikan kompensasi pada penumpang : * 30 – 90 menit, penumpang mendapatkan makanan kecil dan minuman. * 91 – 180 menit, penumpang mendapatkan makanan ringan, minuman serta makanan (besar) dan melakukan pemindahan ke penerbangan/ maskapai lain apabila penumpang menginginkan dan memungkinkan untuk itu.

2.  Lebih dari waktu diatas, maskapai harus memberikan akomodasi dan memprioritaskan penumpang bersangkutan untuk penerbangan hari berikutnya.

3.  Jika penumpang memutuskan tidak jadi berangkat karena keterlambatan/pembatalan tersebut, maskapai harus mengembalikan harga tiket sesuai harga pembelian. apalagi kalau kita mengacu pada keputusan yang baru, yaitu no 77 tahun 2011 yang sudah disahkan pada tanggal 08 agustus 2011, yang menjelaskan apabila ada Keterlambatan atau tidak terangkutnya penumpang karena pembatalan penerbangan yang lebih dari 4 jam, maskapai memberikan ganti rugi Rp 300 ribu.

Saya yang penasaran dengan hal ini berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih tepatnya komplain, saya telpon ke sriwijaya pusat d jkt di 021-29279777. Saya malah dsuru konfirmasi dengan pihak Sriwijaya Balikpapan, karena alasannya yang bertanggung jawab adalah Sriwijaya Balikpapan.

Saya pun telepon ke Sriwijaya Balikpapan di 0542761329. Dan lagi-lagi mereka bilang kalau yang bertanggung jawab adalah pihak Sriwijaya di airport.

Dan lagi saya telpon k pihak Sriwijaya airport namun tdak ada yang mengangkat telepon. Saya yang sudah berkali-kali. intinya tak ada gunanya telepon sana-sini.

Saya coba sudahi saja rasa kesal saya ini. namun sy mendapat kabar dr ayah saya, kalau sudah 40menit dr 17.20 waktu keberangkatan tidak juga berangkat dan tdk ada pemberitahuan akan hal ini. akhirnya pesawat berangkat dari balikpapan jam 18.00.. tetap..penumpang tidak mendapatkan kompensasi apapun dari keterlambatan ini.. sungguh kekecewaan yang berlipat...

Seharusnya Sriwijaya Air bisa bercermin dari tagline mereka, yaitu "your flying partner" tetapi disini saya tidak melihat kompensasi atau pertanggung jawaban dari "partner" saya tersebut.

nurlaila agustina liuw
jl. masjid alhidayah no 37 pejaten barat, pasar minggu
jakarta selatan




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial