Pada tanggal 19 Mei 2012, saya dan keluarga naik patas AC 43 jurusan Cibinong-Grogol dengan nomor polisi B 7620 XB. Saya, suami, anak 2.5 tahun dan pembantu duduk di kursi yang bertiga. Pada saat kondektur meminta ongkos,saya berikan uang pecahan Rp. 50.000,- dan ongkos Rp. 9.000,-/orang berarti harus kembali Rp. 23.000,- Akan tetapi hanya diberi Rp. 20.000,- dan sisa Rp. 3.000,- untuk seorang anak yang dipangku suami, sementara di dalam bis tersebut tidak ada pengumuman bahwa anak juga diharuskan membayar. Bukan karena nilai tiga ribu perak yang saya masalahkan tapi tidak adanya peraturan resmi di dalam bis tersebut. Dan nomor pengaduan yang tercantum di dalam bis, sudah disobek dan di coret-coret tepat di nomor teleponnya sehingga kami sebagai penumpang tidak bisa melaporkan.
Tapi setelah saya cari nomor telepon kantor mayasari bakti via google, akhirnya saya laporkan kasus tersebut dan ditangani oleh Bapak Temat yang cukup ramah. Ternyata kasus seperti ini sudah berlangsung lama. Ini menurut seorang penumpang yang juga pernah "dipalak" kondektur bis tersebut. Ada juga yang bilang, kalau naik mayasari bakti di hsri libur, ongkos ditambah seribu rupiah dan menjadi Rp. 10.000,-/orang.
Yang menyebalkan, kondektur tersebut seolah-olah menantang kami untuk melaporkan kasus tersebut bahkan ke polisi sekalipun. Mohon pihak Kementerian Perhubungan untuk menindak kasus-kasus yang seperti tersebut diatas.
Mirna Septrianie Ronie
Jl. Kecapi V No. 15-A Rt. 005 Rw. 005 Jagakarsa
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial