Asuransi Autocillin
Home > Profesional & Layanan Bisnis > Servis > Kecewa Dengan Pelayanan Autocillin

Kecewa Dengan Pelayanan Autocillin


1620 dilihat

Saya pemilik kendaraan Daihatsu Ayla dengan no Pol. B 1*** GFM, atasnama anak kami Christopher, karena penunjukkan pihak perusahaan leasing telah mengasuransikan kendaraan tersebut ke autocillin dengan no polis S090212000938 dan no. sertifikat polis 000443. Karena sebuah kecelakaan yang menyebabkan kaca dan cover spion kiri pecah, maka pada tanggal 21 November 2014 melakukan klaim ke autocillin.

Setelah dilakukan survey oleh sdr. Irvan dengan difoto dan dijanjikan lisanpenggantian akan dilakukan 1-2 minggu, dan kemudian diminta untuk menghubungi pihak bengkel rekanan, Motoreko, serpong, maka mulailah masa tunggu yang sangat mengesalkan harus kami alami. Karena dua minggu masa yang dijanjikan secara lisancbelum juga ada telepon baik dari pihak bengkel maupun dari autocillin, maka kami berinisiatif menelepon ke autocillin cabang serpong dan diminta untuk menelepon ke pihak bengkel.

Tanggal 12 (atau 13) Desember 14, kami menelepon ke bengkel, di terima oleh sdr. Agus dan dinyatakan spion sudah datang dan siap dipasang. Karena kesibukan kami baru bisa datang tanggal 15 Desember 14 dan ternyata, setelah dicocokan dengan tipe mobil kami, menurut sdr. Agus, kiriman spion dari Autocillin salah tipe (tidak ada lampunya).

Saya jadi bertanya, Mungkinkan perusahaan sebesar ini dengan SOP yg ketat dapat salah kirim? (karena sdh difoto). Kami diminta menunggu dan akan dihubungi. Karena belum dihubungi juga, maka tanggal 24 (23?) Des 14, saya berinisiatif menelepon ke autocillin serpong dan diterima oleh sekuriti. Karena staf sibuk, maka kami diminta meninggalkan no hp agar dapat dihubungi.

Sampai siang kami belum dihubungi juga lalu kami kontak ke 500456, diterima oleh seorang pria (lupa nama) dan menjanjikan akan menindaklanjuti. Sorenya beliau menelepon dan mengabari bahwa spion sdh dikirim pertengahan desember 14, walaupun saya sdh menegaskan bahwa spion salah kirim. Beliau berjanji akan menindaklanjutinya dan memberi kabar.

Belum dikabari juga, Tanggal 29 des 14 kami menelepon kembali (tiap kali harus saya yang telepon), dan diterima oleh salah seorang saudari (lupa nama) dan berjanji akan menindaklanjuti. Saya bersikeras minta bicara dengan atasan yang bersangkutan tetapi dijawab sedang keluar. Saya mendesak, diminta menunggu, jawaban kali kedua adalah atasan sedang rapat.

Saya meminta ditindaklanjuti hari ini juga dan beliau berjanji akan menindaklanjuti dan mengabari. Sampai hari ini tanggal 5 Januari 15, belum juga dikabari, saya berinisiatif menelepon di terima oleh sdri. Erna. Beliau mengabari bahwa barang sdh dikirim tanggal 31 Des 14, tapi selama 1 minggu sejak barang dikirim ke bengkel kami tidak dikabari. Dengan kesal saya tutup telepon.

Saya jadi bertanya itukah Standar Operasi perusahaan yang meminta konsumen untuk menunggu dan menelepon menagih haknya? Perlu saya tegaskan pasal 23 perjanjian standar yang ada dipolis kami mensyaratkan 30 hari kerja untuk ganti rugi, namun untuk kerugian yang begitu kecil kami harus menunggu sampai 45 hari sejak survey disetujui oleh pihak autocillin.

Berapa banyak kerugian yang ditimbulkan karena pihak autocillin terlambat memenuhi kewajiban kepada kami. Saya berharap pihak Autocillin dapat berinisiatif untuk segera menuntaskan permasalahan kami. Selain permintaan maaf yang berulang telah saya dengar, saya menunggu apa yang akan dilakukan oleh autocillin untuk keterlambatan dari waktu pergantian kerugian yang telah dijanjikan berdasarkan ketentuan perlindungan konsumen.

Saya harap autocillin yang dicanangkan sebagai produk unggulan dapat kami nikmati keunggulannya secara nyata.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial