Saya adalah pengguna Kartu Kredit Danamon dengan nomor kartu utama 5422 6093 8683 2xxx. Jumlah kartu kredit yang diberikan oleh Danamon ada 3, yaitu 1 Mastercard, 1 Visa, dan 1 Visa (Manchester United). Namun pagu yang diberikan adalah pagu kredit gabungan dengan total Rp 5 Juta Rupiah. Saat ini saya memiliki kendala dalam hal pembayaran dikarenakan musibah yang menimpa keluarga saya, sehingga saya memohon keringanan ke pihak Bank Danamon mulai bulan September 2013 dan tidak ada tanggapan.
Saya menyatakan bahwa saya menginginkan pembayaran dengan cara dicicil, karena Bank lain (CIMB Niaga) pun bersedia memberikan cicilan dengan angsuran ringan sehingga saya dapat mengangsur setiap bulannya. Namun yang saya dapatkan adalah response yang menurut saya kurang baik. Mulai bulan Oktober-November , Collection dari Bank Danamon yang salah satunya bernama Bpk. Anton sering menelepon ke kantor saya. Saya berharap Danamon memiliki rekamannya sehingga dapat melakukan pengecekan.
Dalam salah satu percakapan tersebut, saya memohon untuk diberikan keringanan pembayaran dengan cara dicicil, namun beliau menyatakan tidak bisa, bahkan terucap kata-kata yang menyebut saya setan, hewan, penipu dan saran agar saya mengemis dan mengamen agar dapat membayar tagihan. Beliau juga menyatakan akan datang ke kantor saya untuk menagih.
Apakah pernyataan kasar kepada pelanggan itu dibenarkan? Pada pertengahan bulan Desember saya ditelepon oleh Ibu Rara bahwa Danamon akan memberikan keringanan pembayaran dengan cara dicicil, namun syaratnya adalah saya harus membayar DP sebesar 800.000 dan mengirimkan surat permohonan ke e-mail *****@****.***. Saya pun melakukan pembayaran sejumlah Rp. 800.000 melalui E-Banking BCA pada tanggal 20/12/2013 (WSID9501102).
Namun pada tanggal 24/12/13 saya kembali ditelepon oleh Ibu Rara dan memberitahukan bahwa saya harus datang ke kantor Danamon untuk tanda tangan secara langsung dan saya tidak dapat memenuhinya. Pada tanggal 30/12/2013, Ibu Rara menelepon kembali dan meminta saya untuk datang ke Kantor Danamon. Namun karena saya bekerja saya pun tidak dapat datang, namun saya menawarkan alternatif lain agar dokumen bisa dikirimkan dan dapat saya kirimkan melalui Pos atau Jasa pengiriman lainnya, namun Ibu Rara menyatakan tidak bisa.
Mengetahui bahwa pernyataan kolektor yang sering kasar dan tidak sopan, hal itu juga membuat saya tidak mau datang. Saya ingin menyampaikan ke pihak Management Bank Danamon bahwa saya bersedia membayar seluruh tagihan saya dengan cicilan seperti halnya bank lainnya yang memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran.
Saya sudah beritikad baik dengan membayar DP, namun Ibu Rara menyatakan pada hari ini (02/12/14), program cicilan saya telah dibatalkan dan uang sejumlah Rp. 800.000 dianggap sebagai uang jasa sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jasa apa lagi ini Bank Danamon?
Mohon dijelaskan. Perlu diketahui ketika saya tidak melakukan pembayaran, dengan mudahnya Kolektor Bank Danamon menyatakan akan datang ke Kantor saya, namun pada saat saya sudah membayar DP, justru pernyataan lain yang saya dapatkan dan proses yang berbelit-belit. Saya ingin segera menyelesaikan permasalahan ini, dan saya yakin perusahaan sebesar Bank Danamon dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan bijaksana. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial