Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Mobil Terkena Cat Proyek Pengecatan Girder Jalan Tol Japek, Belum Ada Solusi

Mobil Terkena Cat Proyek Pengecatan Girder Jalan Tol Japek, Belum Ada Solusi


133 dilihat

Pada hari Sabtu, tanggal 12 November 2022, sekitar jam 14.00 saya mengendarai mobil dan melintas di jalan tol dari arah Jakarta menuju Tambun. Ketika berada di jalur paling kanan di lokasi antara Cikunir dan Bekasi Barat ternyata sedang ada proyek pengecatan girder jalan layang tol pada jalur berlawanan.

Cat berwarna putih dari proyek pengecatan tersebut kemungkinan terbawa angin mengenai mobil saya yang berwarna hitam (kebetulan saat itu sedang hujan dan angin kencang). Mobil saya terkena cipratan cat putih pada bodi bagian depan, bagian atas, samping kanan dan sedikit bagian kiri.

Pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 saya telpon kantor Jasa Marga yang di Jalan Teuku Umar, Rawa Lumbu, Bekasi untuk menanyakan prosedur komplain mengenai perihal tersebut di atas dan dari petugas menyarankan saya untuk datang ke kantornya dengan membawa mobil yang terkena dampak dari proyek pengecatan tersebut, karena menurutnya sudah ada juga beberapa orang yang komplain.

Saya baru bisa datang ke kantor Jasa Marga pada tanggal 16 November 2022 pada pagi harinya. Sesampainya di sana saya ditanyakan perihal surat laporan polisi, Rincian biaya perbaikan dari bengkel (asuransi), surat permohonan penggantian biaya perbaikan dan dokumen-dokumen lainnya yang sebelumnya tidak diinformasikan kepada saya.

Pagi itu, saya langsung urus semuanya mulai surat laporan polisi, ke bengkel (meminta estimasi pengecatan), foto copy STNK, SIM, KTP dan juga foto kendaraan yang terkena cat hingga selesai dan kembali ke kantor Jasa Marga pada jam 15.00 hari yang sama. Dokumen-dokumen persyaratan diterima oleh salah seorang staff Jasa Marga yang mengurus perihal klaim dan dinyatakan lengkap dan saya diminta untuk menunggu nanti akan dihubungi oleh petugas kemudian saya pulang.

Setelah menunggu satu minggu saya tidak juga ada yang menghubungi dan saya inisiatif untuk menelepon Petugas yang mengurus klaim saya untuk menanyakan status permoho nan saya. Saya dapat informasi dari beliau bahwa dokumen sudah diserahkan kepada pihak Kontraktor Pengecatan (PT JJC) dengan nomor surat BA-JTT/MR/XI/385 dan saya diminta untuk menunggu lagi sampai nanti ada yang menghubungi saya.

Sekarang sudah lebih dari satu bulan sejak pengajuan klaim tidak ada yang menghubungi saya dan jika saya tanyakan diminta untuk menunggu lagi kerana klaim sedang diproses.

Mohon bantuan dari pihak terkait, dalam hal ini Jasa Marga untuk membatu proses klaim tersebut.

Ahmad Mathori *****@****.*** Jawaban

Dengan ini saya konfirmasi bahwa keluhan saya perihal mobil terkena cipratan cat dalam proyek pengecatan girder jalan tol MBZ sudah ada solusi, walaupun hasilnya tidak memuaskan, karena mobil hanya dibersihkan dari cat yg menempel (tidak bersih semua) dan kemudian di poles di salon mobil rekanan sub kontraktor Jasa Marga.

Saya hargai upaya dari subcont Jasa Marga tersebut yang tidak lepas tanggung jawab dan saya anggap masalah ini sudah selesai.

Terima kasih atas bantuan dari Team Suara Pembaca Detik.com, sehingga masalah saya sudah ada solusinya.

Ahmad Mathori






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps