Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Hati-hati dengan penyalur prt âIYUNG JAYAâ (JAJANG) yang beralamat di Jl. Manunggal V No.40 Rt. 02/03, kel. Kedoya Selatan Jakarta Barat (belakang Pola Bugar), telp 021-58304181, 021-41211834.
PRT (MALASARI) baru 17 hari kerja, dengan memanggil temannya pelaku kabur dan mencuri menggunakan taksi. Hal tersebut telah dilaporkan kepada Penyalur âIYUNG JAYAâ dan pihak kepolisian. Namun âIYUNG JAYAâ tidak bersedia mengembalikan uang administrasi secara penuh (hanya beralasan bahwa PRT belum ketemu), kami tidak minta ganti rugi atas kerugian barang, namun kami hanya minta biaya administrasi kami dikembalikan. Hal tersebut membuat kami curiga, jangan-jangan pekerja di âIYUNG JAYAâ diperoleh dengan cara asal ambil. Dimanakah pertanggung jawaban âIYUNG JAYAâ yang dikepalai oleh yang bernama JAJANG, lalu dimanakah letak TANGGUNG JAWAB penyalur terhadap konsumen?
Hal tersebut bukanlah yang pertama, sebelumnya ada kejadian sekitar bulan Mei 2014 Rumah kami terbakar diduga karena arus pendek. Selang beberapa bulan dari kejadian tersebut prt kami yang bernama Leli (berasal dari âIYUNG JAYAâ juga) ketahuan mencuri dan kabur, namun hal tersebut (pencurian) tidak kami laporkan kepada pihak kepolisian (karena kami berpikir itu hanya âoknumâ saja), hal tersebut hanya kami sampaikan kepada âIYUNG JAYAâ DAN TIDAK ADA TINDAK LANJUT.
Di dalam surat pengambilan ada point yang berisikan âBILA TERJADI TINDAK KRIMINAL, PENCURIAN, ATAU KABUR YAYASAN HANYA MEMBANTU MENCARIKAN ALAMAT PRAMUWISMAâ. Point tersebut membuat saya curiga, jangan-jangan âIYUNG JAYAâ menyalurkan tenaga kerja yang tidak jelas asal usulnya, atau bisa saja bekerjasama dengan PRT ? Apakah âIYUNG JAYAâ tidak ada ijin sebagai yayasan penyalur??
Hal tersebut just for sharing, agar tidak ada korban yang sama di kemudian hari.
*Surat pengambilan, KTP Pelaku, surat laporan Polis terlampir.
Maaf bila salah kamar atau salah posting........ just for share
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.