Pagi tadi aku posting mengenai diskriminasi dan nepotisme dalam persetujuan Apple App Store, sebagian besar tidak percaya. Alasan mereka adalah tidak ada bukti. Aku jelaskan bahwa aku sudah submit binary baru per selasa kemarin, sehingga rejection tertutup. Kalau yang pernah submit ke Apple App Store pasti tahulah. Kalau direject lagi masalah 14.3, aku akan lampirkan buktinya di postingan tersebut. Kalau bisa dengan surat pelaporan kepolisian tentang diskriminasi dari Apple terhaadap aku. Surat keterangan kepolisian itu penting sebagai salah satu bukti pelaporan kepada pihak pengadilan.
terlampir thread tadi pagi:
http://www.kaskus.co.id/thread/54d187abbccb1786018b4568/diskriminasi-dan-nepotisme-dalam-persetujuan-apple-app-store/
Sekarang aku mau menceritakan perihal penipuan yang marak di toko online. Sebagian besar toko online baik website maupun aplikasi, menyarankan untuk COD (kopi darat) untuk menghindari penipuan.
Pengalaman aku didapat waktu aku berencana membeli Macbook pro di toko online olx.co.id (bukan mau menjatuhkan tapi ini berdasarkan pengalaman aku) per tanggal 11 November 2014. Saya melihat ada Macbook air murah/harga miring. Aku lalu mengontak/ mengirim SMS kepada nomor hape yang pasang iklan. Tapi ada keanehan, yang pertama harga bisa berubah-rubah. Pertama lima juta (diatas harga yang diiklankan), terus bisa turun sendiri ke 3 juta (dibawah harga yang diiklankan). Keanehan kedua adalah lokasi pengiklan tertulis di Jakarta Timur. Tapi di SMS ngakunya di Bali (ngakunya sang pengiklan). Jadi tidak bisa COD.
Dengan pengalaman aku ini maka disimpulkan sebaiknya COD untuk memastikan keeabsahan dari barang yang diiklankan. Kalau tidak bisa COD, tolak saja.
Kenapa aku bilang penipuan? Jelas ini penipuan. Lokasi disamarkan/dibuat lain supaya tidak bisa COD, harga yang berubah-rubah. Biasa motif penipuan harga berubah serendah mungkin, kemudian setelah transaksi/transfer, nomor hapenya sang pengiklan langsung tidak aktif.
Bagaimana 20 menit yang lalu ada di Jakarta Timur, mendadak bisa ada di Bali? Jelas modus penipuan.
Berikut screenshot SMS yang diduga penipuan tersebut (lha kali ini aku sertakan buktinya lho):


Maaf nih kaskus, ini bukan curhat, tapi ini adalah fakta di toko online, jadi kenapa aplikasi yang mempublikasi posting dari user seperti toko online tidak ada mekanisme flaggingnya. Seperti pengalaman ini, jelas itu bukan barang sang pengiklan, bisa saja sang pengiklan memfoto barang orang lain lalu membuat iklan penipuan seperti fakta ini. Lalu dimana mekanisme pelaporan di aplikasi toko online? Tidak ada sama sekali seperti yang aku sebutkan di thread paragraf awal. Jadi kalau kaskus memindahkan theardd ini ke tempat lain, selain surat pembaca, artinya kaskus menyembunyikan fakta.
Terima kasih karena telah membaca.