Pelaku yang menjabat sebagai asisten manager telah menyalah gunakan kewenangan yang dimiliki dengan melakukan tindakan kriminal pencurian dan penggelapan, pelaku diperkirakan menuju Aceh, Palembang, Jakarta berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pelacakan.
Menurut informasi domisili tersangka di Aceh beralamat di Jl. Kaswari No.11, Kel : Keuramat, Kec : Kuta Alam
Berikut Foto tersangka

facebook tersangka
https://www.facebook.com/erwin.safar.7
KTP dan Pas Foto tersangka
berikut BAP kepolisian atas kejadian tersebut

bagi yang menemukan hubungi kepolisian terdekat atau P. Anjas - 081.2247.66600 Bag.Reskrim Polsek Sukajadi Bandung dan melakukan tindakan pencegahan sementara dengan mengisolasi yang bersangkutan sampai dijemput pihak yang berwajib