Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Menindaklanjuti pengaduan saya pada tanggal 15 Februari 2015, tentang tertagihnya annual fee kartu kredit saya dengan nomor xxxx xxxx xxxx xx48, saya dihubungi oleh pihak Bank Mega pada tanggal 20 Februari 2015 pukul 16:56 oleh seorang wanita (saya tidak mencatat namanya) yang menyatakan bahwa pada akhirnya mereka akan menghapuskan annual fee tersebut. Dan status laporan saya pun sudah mendapat tanggapan dari Bank Mega (a.n. Heru Sulistiadhi) pada tanggal 2 Maret yang menyatakan bahwa masalah diselesaikan dengan saya selaku nasabah.
Hari ini, pada saat saya membuka tagihan terbaru saya, alih-alih mendapatkan keterangan bahwa annual fee saya sudah dikreditkan kembali ke rekening saya, saya malah mendapatkan tagihan annual fee kembali (judul tagihan "ADJ Annual Fees - Basic). Saya tidak menyangka bahwa selain tukang tipu, ternyata Bank Mega juga adalah tikus pengerat yang mejijikkan, yang seenaknya memakan uang nasabah dan juga bermuka dua yang tidak tahu malu.
Kali ini saya belum berminat untuk menelepon call center Bank Mega, karena bagaimanapun saya tidak ingin memarahi call center yang sebenarnya tidak bersalah. Hal ini semata-mata kesalahan pihak manajemen yang tidak bertanggung jawab dan lintah penghisap uang nasabah. Saya harap surat pembaca saya ini mendapat tanggapan, namun bukan tanggapan bohong dan penipuan yang saya terima pada tanggal 20 Februari 2015, namun tanggapan tertulis yang mana dapat dipertanggungjawabkan.
Dan mengenai ditagihkan kembali Annual Fee saya, saya akan membuat laporan tertulis ke pihak Bank Indonesia selaku Bank sentral yang mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Jangan hanya nasabah saja yang bisa masuk ke blacklist BI jika terlambat membayar tagihan Kartu Kredit namun saya juga ingin bahwa Bank Mega (yang sangat tidak bisa diandalkan), mendapatkan teguran keras. Saya harap nasabah Bank Mega yang lain dapat terhindar dari masalah sama yang saya hadapi.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.