Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Saya menelepon pihak Bank Mega pada tanggal 10 November 2014 pukul 09:40 WIB untuk menutup kartu kredit saya No. xxxx xxxx xxxx x748 karena saya tidak mau membayar annual fee dari kartu yang jarang saya gunakan (annual fee akan jatuh tempo awal tahun 2015). Telepon saya diangkat oleh CS bernama AIDA dan ybs mengatakan kepada saya agar kartu tidak perlu ditutup karena saya tidak akan dibebankan annual fee tanpa persyaratan apapun.
Namun dikarenakan proses baru bisa dilakukan pada saat tagihan annual fee saya sudah ada, yaitu awal bulan Februari (untuk tagihan Januari), maka saya diminta untuk menelepon kembali pada saat tagihan annual fee saya sudah tercetak.
Pada tanggal 15 Februari 2015 pukul 20:15, saya menelepon kembali ke Bank Mega untuk menagih janji yang sebelumnya telah diberikan, dan saya dilayani oleh CS bernama PRIYANTO. Ybs dengan seenaknya memberitahukan bahwa program gratis annual fee sudah ditiadakan per akhir Januari 2015.
Hal ini cara yang "pintar" sekali dari pihak Bank Mega untuk mengakali para pengguna kartu kredit mereka yang ingin menutup account-nya. Saya minta kepada CS ybs, bahwa saya tidak akan membayarkan annual fee yang tertagih kepada saya, karena seharusnya kartu tersebut sudah saya tutupkan tahun lalu, namun tidak jadi karena janji manis dari CS Bank Mega dan aturan penipuan dari pihak Bank Mega sendiri.
Saya mengatakan kepada CS Bank Mega bahwa kartu akan saya tutup saat itu juga, semua tagihan yang ada akan saya bayarkan namun saya tidak bersedia untuk membayarkan annual fee. Ybs mengatakan kalau saya menutup kartu saya saat itu juga, annual fee memang tidak perlu saya bayarkan.
Namun untuk menghindari dari adanya “janji palsu” yang kembali diberikan kepada saya, saya minta agar saya diberikan surat pernyataan mengenai hal tersebut, disertai nominal tagihan saya (dikurangi annual fee). Hal tersebut tidak dapat diberikan oleh CS ybs dengan alasan tidak ada dalam prosedur Bank Mega.
Apakah yang ada dalam prosedur Bank Mega hanya memberikan memberikan “janji palsu” dalam menarik nasabah untuk tertarik dalam program mereka lalu dengan seenaknya mengatakan kalau hal yang sebelumnya dijanjikan sudah tidak berlaku lagi? Kalau memang hal demikian yang berlaku di sistem Bank Mega, saya rasa selain saya, pasti banyak sekali nasabah lain yang tertipu oleh Bank ini.
Surat pembaca ini saya buat sebagai referensi bagi para nasabah yang lain, agar jangan percaya begitu saja akan janji-janji yang diberikan oleh petugas Bank Mega manapun.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.