Bank ICB Bumiputera
Home > Lain-Lain > Penipuan > Kartu Kredit BANK ICB Bumiputera, Rampok dengan Modus Baru

Kartu Kredit BANK ICB Bumiputera, Rampok dengan Modus Baru


1392 dilihat

Sekitar tahun 2010/2011, saya ditawarkan kartu kredit ICB Bumiputera dan karena ada promo gratis iuran tahunan maka saya ikut dan menjadi nasabah kartu kredit ICB Bumiputera. Setelah setahun, saya mengajukan penutupan, karena tidak ada lagi promo gratis iuran tahunan. Jadi saya menghubungi call centre ICB Bumiputera untuk melakukan penutupan kartu. Petugas call centre berusaha menahan niat saya untuk menutup kartu, tapi saya tetap menyatakan agar kartu ditutup saja.

Namun ternyata kartu kredit tersebut malah belum ditutup. Bahkan pada tahun 2014 saya akhirnya harus menggung beban pemakaian sebesar delapan ratus ribu rupiah. Bagaimana mungkin kartu kredit yang sudah saya ajukan untuk ditutup, tetapi malah ada masih muncul tagihan.

Dugaan saya, mungkin karena ada keteledoran petugas call centre sehingga kartu tetap aktif. Saat saya cek pada Januari 2015, ternyata sudah tidak ada lagi ICB Bank Bumiputera, yang ada MNC Bank. Saya menelepon call centre nya di 1500188 dengan Ibu Tuti, dan data saya masih ada disana, tetapi statusnya sudah diserahkan ke pihak collector.

Pantas demikian, karena belakang hari ini sering ada telepon atas nama Bank ICB Bumiputera menghubungi saya di pesawat kantor dan rumah. Bu Tuti minta saya menghubungi pihak collector di 62202353, 62202354, 62202355, dan 08881350587 untuk meminta penutupan kartu, dan meminta keringanan pembayaran.

Sebelumnya memang collector sudah beberapa kali menghubungi saya, walaupun sudah saya jelaskan tetapi jawaban dari pihak collector : “Ya memang dari rekaman pembicaraan bapak memang sudah minta penutupan kartu, tapi sekarang bapak harus mengurus pembayarannya”. Karena saya jawab saya tidak bersedia, jawaban collector pada saat itu “kalau begitu bapak harus siap-siap kita tagih terus menerus” Aneh. Kartu yang sudah resmi saya tutup malah dianjurkan harus ditutup kembali, bahkan beban biaya yang saya tidak gunakan malah dianjurkan agar saya mengajukan keringanannya.

Ini mirip seperti bentuk pemerasan/perampokan, mana tanggung jawabmu ICB Bumiputera dan Bank MNC (saat ini), kalian sudah membuat resah orang yang sudah pernah menjadi nasabahmu, pernah memberikan benefit/keuntungan padamu. Apakah dengan cara seperti ini modus pemerasan jaman ini, oleh badan usaha resmi, oleh Bank resmi seperti ICB Bumiputera? Sungguh memalukan, mohon masyarakat waspada.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial