Virgin Gold Mining Corp (VGMC)
Home > Lain-Lain > Penipuan > Hentikan Skema Ponzi VGMC

Hentikan Skema Ponzi VGMC


1172 dilihat

Saat ini tengah merajalela skema ponzi yang dijalankan sebuah perusahaan dari Panama bernama Virgin Gold Mining Corp (VGMC). Mereka mengaku perusahaan tambang emas. Namun tidak bisa membuktikan bahwa mereka memiliki tambang itu. Mereka menjual saham kepemilikan emas dan platina ke masyarakat. Sejak 1 Oktober dividen 10% per bulan untuk emas sudah tidak dibagikan lagi, dengan alasan strukturisasi perusahaan dan akan diakumulasi hingga Desember 2012.

Namun, masyarakat yang hendak menarik uang juga tidak bisa. Malahan mereka "mengancam" pemiliki saham platina untuk mencukupkan kepemilikan menjadi 10 ribu saham, setara Rp.100 juta per 1 Desember 2012 jika tidak ingin akunnya ditutup. Ini jelas penipuan. Bisnis ini jelas adalah money game dan kita telah berulang-ulang ditipu. Sebelum VGMC telah ada ECMC dan KLB yang kolaps. Hal yang sama akan terjadi pada VGMC dan strategi mereka sekarang ini mengindikasikan bahwa piramida mereka akan segera rubuh. Nilai investasi di Kab. Pelalawan Riau saja untuk VGMC ini dilaporkan Rp.645 milyar (baca Riau Pos di http://shar.es/5ZZBX). Saat ini perwakilan VGMC dari luar negeri, dibantu oleh leader dan duta VGMC di Indonesia, sedang menggelar galadiner di seluruh Indonesia hingga November.

Saya dan teman-teman lain berharap pemerintah menghentikan bisnis ini mulai dari melarang promosi seperti yang mereka lakukan hingga melarang mereka beroperasi di Indonesia. Malaysia dan SIngapura sudah melarang mereka. Bayangkan orang asing bebas berkeliaran selama 2 bulan di Indonesia mengumpulkan uang tanpa izin dibiarkan begitu saja. Sebagai informasi mereka mengambil dana tanpa pilih: PNS, pensiunan, mahasiswa, pengusaha kecil, dll. Logika, jika perusahaan itu bonafid, mereka justru mencari uang di pasar uang London atau New York, bukan di Pelalawan Riau atau di kabupaten lain. Penjualan saham pra-IPO, seperti yang dilakuan oleh VGMC, di Indonesia memang belum diatur, namun jika kita acu pemerintah AS, mereka melarang penjualan saham pra-IPO kepada investor perorangan karena risiko investasi yang tinggi dan banyak yang merupakan penipuan belaka. Apalagi penjualan saham itu dilakukan oleh orang asing, tanpa izin.

Saya harap Depkeu melalui Bapepam-LK atau lembaga lain di bawah Depkeu bertindak menghentikan investasi ini, Polri menahan izin galadiner selanjutnya di seluruh Indonesia dan mengusir WNA yang melakukan pengumpulan uang tanpa izin itu dari Indonesia serta memberi peringatan keras kepada leader dan duta VGMC di Indonesia untuk tidak lagi melakukan penyesatan kepada masyarakat awam, dan BI menghentikan aliran keluar uang dari Indonesia ke VGMC. Saya himbau juga agar Depkominfo untuk menutup akses ke situs vgmc.com, termasuk bisnis HYIP lain yang juga sedang marak, agar kerugian masyarakat tidak semakin membesar. Terima kasih.

Rahmat Febrianto
Padang
Padang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps