Saya pelanggan Indovision dengan no pelanggan 301010634904. Hingga bulan April 2012, saya selalu menerima tagihan dan melakukan pembayaran dengan tepat waktu. Sejak menerima tagihan tercetak tanggal 1 April 2012, saya tidak lagi menerima tagihan dari Indovision, tanpa alasan yang jelas hingga saat ini. Pada akhir Mei 2012, mendadak siaran Indovision diputus secara sepihak karena ada tunggakan sekitar Rp. 900,000.
Dengan itikad baik, saya segera melakukan pembayaran, tapi tetap meminta ke CS Indovision supaya tagihan yang belum saya terima dikirim ulang (via pos dan email) karena tagihan tersebut jauh lebih besar daripada tagihan-tagihan sebelumnya. Hingga saat ini, saya belum juga menerima perincian tagihan tersebut, meskipun saya telah mengingatkan CS Indovision sebanyak tiga kali.
Apakah ini memang etika pihak Indovision untuk memutuskan siaran meskipun pelanggan tidak menerima tagihan? Saya telah berprasangka baik bahwa bisa saja tagihan hilang pada saat pengiriman pos. Tetapi kenyataannya, permintaan untuk pengiriman rincian tagihan pun hingga saat ini belum dipenuhi oleh Indovision. Padahal itu bukan suatu permintaan yang sulit. Sungguh tidak profesional!
Jeffrey Hardiman Handono
Jalan Ruby Blok G No 37
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial