Smartfren
Home > Informasi > ISP > Tagihan Membengkak Drastis karena Paket Langganan Internet Dihentikan secara Sepihak

Tagihan Membengkak Drastis karena Paket Langganan Internet Dihentikan secara Sepihak


1706 dilihat

Saya pelanggan Smartfren pascabayar (0882-71001xxx) dan untuk internetnya saya ambil internet unlimited bulanan Rp. 90.000. (Paket internet Smartfren Connex paska bayar postpaid unlimited Super Basic). Tagihan pemakaian saya setiap bulan berkisar Rp. 100.000. Pada bulan Juni 2014 sepulang dari liburan antara tanggal 28 Juni sampai 01 Juli 2014 saya mencoba akses internet melalui HP Smartfren Andromax.

Tapi akses internetnya tidak bisa terkoneksi sama sekali. Lalu pada tanggal 01 Juli saya berinisiatif menghubungi Customer Service di call center smartfren via 888. Dan diberitahu Nomor Smartfren saya saat ini terkena blokir karena ada tunggakan tagihan bulan Mei 2014 yang belum dilunasi. Dan saya disarankan untuk segera melunasi tunggakan tersebut agar semua paket bisa normal kembali.

Berdasarkan info tersebut saya segera melunasi tunggakan yang ada via ATM bank, setelah lunas saya check Nomor Smartfren saya bisa dipakai kembali secara normal baik untuk Panggilan dan akses internetnya. Namun hanya dalam hitungan hari Nomor Smartfren saya terblock kembali dan saya menerima sms pemberitahuan dari smartfren bahwasannya tagihan saya telah mencapai batas maksimal Rp. 1 juta.

Saya terkejut mengapa tagihan saya secara tiba-tiba membengkak. Pada tanggal 02 Juli 2014 saya kembali menelepon call center smartfren (kalau tidak salah diterima oleh bapak Rico) dan diberitahu memang tagihan Nomor Smartfren sudah mencapai batas maksimal Rp. 1 juta dikarenakan ada pemakaian internet yang dikenai tarif normal.

Kemudian saya memberitahu yang bersangkutan bahwa Nomor Smartfren saya ini mengambil paket internet unlimited 90.000/bulan kenapa dikenakan internet tarif normal, dan waktu saya menekankan kepada ybs agar tagihan tersebut segera dikoreksi kalau tidak saya keberatan untuk membayar tagihan tersebut.

Namun ybs menyampaikan bahwa masalah tagihan bukan wewenang dia dan dia akan mencatat laporan dan keberatan saya ini. Kemudian pada tgl. 03 Juli 2014 saya ditelepon oleh ibu Sisi (kalau tidak salah dari bagian penagihan Smartfren) untuk menindak-lanjuti laporan saya, yang bersangkutan menyampaikan kepada saya pada inti sbb :

- Memang tagihan saya telah mencapai batas maksimal Rp. 1 juta dikarenakan adanya lonjakan pemakaian internet yang dikenai tarif normal.

- Pengenaan tarif normal internet terjadi karena paket langganan internet akan dihapus secara system smartfren jika ada tagihan tertunggak yang belum dilunasi. Namun saya jelaskan sebagai konsumen saya tidak tahu mengenai masalah pemberlakuan dan pengaturan disystem smartfren dan akan tetap berpegangan bahwa saya berlangganan paket internet unlimited Rp. 90.000,-/bulan. saya tetap minta tagihan tersebut dikoreksi dan disesuaikan kembali dengan paket yang saya ambil, saya menyatakan keberatan untuk membayar tagihan tersebut.

Kemudian sekitar tgl 05 Juli 2014 saya berkunjung ke counter office Smartfren di Pekanbaru untuk mengecek kembali apakah keluhan dan keberatan saya tersebut sudah dikoreksi namun setelah dicek oleh counter officer tagihan smartfren saya masih tetap Rp. 1 juta. Kemudian counter officer menyampaikan hal yang intinya kurang lebih sama dengan disampaikan oleh ibu Sisi dari Smartfren. Namun ke counter officer tersebut saya sampaikan bahwa saya tetap berpenggang bahwa saya berlangganan internet unlimited dan sebagai konsumen saya tidak perlu tahu mengenai perlakuan di system smartfren.

Dan terakhir tanggal 29 Juli 2014 saya cek kembali lewat dial *999# di Handphone samarfren tagihan saya masih tetap menunjukan angka Rp. 1 juta maka melalui surat ini saya harapkan Smartfren dapat segera mengkoreksi kembali tagihan tersebut sesuai paket internet yang saya ambil dan saya ketahui. Dan sebagai pelangganan Smartfren ada beberapa hal yang mengherankan saya mengenai masalah ini :

1. Saya pernah juga telat membayar tagihan beberapa bulan sebelumnya yang mengakibatkan Nomor smartfren saya terblock untuk melakukan panggilan dan internet. Namun setelah dilunasi semua berlaku normal kembali termasuk paket internetnya dan tidak terjadi hal-hal yang aneh dalam tagihan.

2. Saat Smarftren terblock dan saya menghubungi call center saya hanya diminta untuk melunasi tunggakan dan diberitahu semua paket akan normal kembali setelah lunas.

3. Saya cek ke website http://www.smartfren.com tentang syarat-syarat dan ketentuan berlangganan paket internet yang saya ambil tidak ada disebutkan masalah pembatalan paket internet secara sepihak jika ada tunggakan.

4. Kenapa kalau Smartfren mau membatalkan paket internet pelanggan yang menunggak pembayar secara sepihak kenapa bukan pemakaian internetnya yang dikunci (maksudnya tidak dibiarkan tetap bisa akses internet tapi dikenai tarif normal) sehingga tidak menimbulkan kesan pelanggan dijebak kalau ada tagihan yang tiba-tiba melonjak. Terima kasih.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial