PT Pos Indonesia
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > EMS = Badan Sensor atau Pungli

EMS = Badan Sensor atau Pungli


851 dilihat

Saya mendapatkan kiriman paket dari mertua yang tinggal di Jepang menjelang hari ulang tahun anak berupa makanan ringan, baju, kotak bento, botol air & sepatu untuk keperluan sekolah. Tetapi sesampainya di Jakarta saya dikutip untuk bea masuk sebesar Rp1.703.220. dengan lampiran copy dari Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan nomor 810900 tanggal 5 Juli 09.

Tetapi saya sangat tidak mengerti kenapa waktu pengiriman dari Jepang saya sudah dikutip pembayaran bea masuk sebesar YEN 18.000 untuk paket yang dikirmkan, tetapi sesampainya di Jakarta dikutip kembali?

Ini siapa yang sebenarnya menyimpang? Saya sudah berulang kali mengalaminya, tetapi ini yang sangat keterlaluan bagi saya. Karena untuk jumlah nilai barang keseluruhannya sebesar YEN 3000, tetapi untuk pajaknya saja saya harus membayar jauh lebih mahal.

Semua surat dibuka, barang diacak-acak. Ini maksudnya apa? Untung barang tidak hilang. Tolong penjelasan dari pihak PT POS Indonesia. Jangan sampai image POS Indonesia identik dengan pungli yang berdalih atas pajak bea masuk. Terima kasih.

Prana Wukir Tirtowidjojo
Cempaka Putih Timur VII No 14 A
Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial