Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Terkena Penalti Karena Kereta Gangguan Sinyal

Terkena Penalti Karena Kereta Gangguan Sinyal


680 dilihat

Depok - Pada tanggal 5 Februari 2014 pukul 6.30 WIB, saya naik commuter line tujuan Tanah Abang-Jati Negara dari stasiun Depok Baru dengan menggunakan kartu multitrip.

Karena ada gangguan sinyal, kereta hanya sampai stasiun Manggarai. Saya mencoba untuk melanjutkan ke stasiun Tanah Abang, namun tidak berhasil dikarenakan kondisi kereta yang sudah sangat penuh.

Setelah menunggu lama, saya memutuskan untuk kembali ke stasiun Depok. Dengan dibantu petugas, saya berhasil melakukan tap out.

Akan tetapi keesokan harinya saya tidak berhasil melakukan tap in di Stasiun Depok dan diinformasikan bahwa saya dikenakan penalti yang harus dibayarkan di loket.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah saya layak dikenakan pinalti apabila kejadian tersebut bukan karena kesalahan pengguna kartu multi trip?


Rima
Pondok Tirta Mandala, Depok
*****@****.***
085692149499

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial