Malang - (
PT KAI Daop 9 Jember telah memberikan penjelasannya)
Pagi hari tanggal 11 November 2013 saya membeli tiket Kereta Api Sri Tanjung dari Banyuwangi tujuan Yogyakarta untuk keberangkatan keesokan harinya, semua berjalan lancar.
Dikarenakan orang tua saya jatuh sakit, maka dengan terpaksa saya menunda keberangkatan dan pada tanggal 12 November 2013, saya menuju stasiun untuk merubah jadwal keberangkatan menjadi tanggal 15 November.
Namun petugas loket menolak dengan alasan bahwa penukaran harus dilakukan satu jam sebelum keberangkatan. Sedangkat keterangan pada tiket tertulis 30 menit.
Beliau bersikeras dengan beralasan bahwa yang tercantumpada tiket adalah peraturan lama. Karena antrian semakin panjang maka saya meminta dipertemukan dengan atasannya.
Namun sesorang petugas di kantor Stasiun juga tetap bersikeras bahwa yang tercantum pada tiket adalah peraturan lama. Sehingga dengan terpaksa saya mengalah atas ketidakadilan ini.
Saya bersyukur karena ada seorang teman yang bersedia meminjamkan uangnya untuk membeli tiket lagi. Dan mungkin butuh satu bulan mengembalikannya karena menunggu gaji pertama menjadi operator warnet.
Saya mohon PT KAI lebih profesional dan bertanggung jawab atas beredarnya tiket dengan peraturan lama yang masih dianggap berlaku oleh masayarakat.
RamadhanJl Lembayung, Malang*****@****.***(wwn/wwn)